[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Umpu Semenguk (RWK), -Satgas TMMD Ke-111 Kodim 0427/ Way Kanan mengandeng Polres Way Kanan melakukan penyuluhan Bahaya Narkoba yang diikuti oleh Aparatur Kampung serta masyarakat Kampung Negeri Batin yang bertempat di Balai Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Kamis (24/06/21).
Dalam Klegiatan penyuluhan anggota Satgas TMMD Ke-111 bersama Kanit Sat Reskrim Polres Way Kanan Ipda Siregar memberikan berbagai materi terkait bahaya Narkoba kepada masyarakat Kampung Negeri Batin.
“Masyarakat Kampung Negeri Batin diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang tidak segan-segan untuk menjerumuskan generasi muda pada hal yang tidak baik, sehingga dapat merusak iman serta bertentangan dengan hukum”, ujar Ipda Siregar Kanit Sat Reskrim Polres Way Kanan.
Kegiatan penyuluhan tersebut juga diselingi dengan interaksi antara masyarakat dengan tim penyuluh, masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya terkait materi penyuluhan tentang Bahaya Narkoba serta hukuman-hukuman yang dapat dijerat oleh pelaku penyalahgunaan Narkoba.”tutupnya .(RWK/Alba)