[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan(RWK), – Terkait kosongnya saldo rekening PKH yang ada di kampung Bengkulu Jaya, menjadi pertanyaan oleh KPM program PKH. Sebab, diketahui sebelumnya saldo yang telah 7 bulan tidak dapat dicairkan tersebut, apakah masih terdaftar atau memang telah dihapus melalui berita acara pendamping PKH kampung yang ditanda tangani oleh Kepala Kampung bersangkutan, lalu ditujukan kepada Koordinator PKH Kabupaten untuk tindak lanjut proses verifikasi.
Berawal dari proses verifikasi data oleh koordinator PKH kabupaten Way Kanan untuk menyesuaikan NIK dan KK KPM data pusat sinkron dengan yang ada di kabupaten Way Kanan, sehingga PKH dapat berjalan lancar dan aman, tidak ada tumpang tindih dan tepat sasaran.
Koordinator PKH kabupaten Way Kanan Pebri, S.H., M.H., mengklaim kosongnya saldo KPM PKH disebabkan karena data NIK dan KK KPM kemungkinan besar tidak sinkron.
“Mungkin data NIK dan KK nya tidak sesuai dana nya tidak tersalurkan dari pusat,” jelas Pebri.
Sementara itu, sejak bermulanya program PKH pada tahun 2015 hingga tahun 2020, tidak terdapat kendala apapun yang dialami oleh KPM tersebut (SA Penerima Manfaat PKH Kampung Bengkulu Jaya red).
“Kalau tidak sinkron, dalam artian tentunya mungkin ada kesalahan di Disdukcapil, lalu bagaimana sistem kerja Pemerintah Kampung pada saat pembuatan administrasi yang sejak Tahun 2015 hingga Tahun 2020 lalu? Kok di Tahun 2021 baru bermasalah? Apakah setiap tahunnya ada pergantian data NIK dan KK sehingga tidak terjadi masalah seperti ini,” terang SA.
Dirinya berharap masalah itu menjadi hal yang serius untuk ditangani oleh pihak terkait, baik Pendamping PKH kampung, TKSK kecamatan dan Koordinator Kabupaten bahkan Dinas Sosial untuk dapat mengambil tindakan yang diperlukan. Sehingga nantinya tidak ada pihak yang dirugikan. (RWK/KDR)