Saipul Ikuti Rakor Persiapan NATARU Secara Virtual

[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Blambangan Umpu (RWK) – Dalam Rangka Menyambut Tahun Baru 2021 Sekertaris daerah Kabupaten Way Kanan Saipul S.sos.,M.IP, Mengikuti Rakor Persiapan Natal dan Tahun Baru 2021 Provinsi Lampung Melalui Virtual, Jum’at ( 18/12 ).

Nampak Hadir dalam Kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul S.Sos., M.IP, Bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Selan S.Sos., M.M, Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja, Drs. Nuryadin Ali Mustofa serta unsur dari Dinas Kesehatan BPBD dan Dinas Kominfo, Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru 2021 Provinsi Lampung Melalui Virtual, di Ruang Rapat Sekretaris daerah Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  PKM Blambangan Umpu Lakukan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Rapat Tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D Provinsi Lampung Melalui Virtual.

Menurut Saipul, Wakil gubernur Lampung Nunik Menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi lampung agar dapat mempersiapkan akan datangnya hari natal dan tahun baru agar dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan serta mengantisipasi penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19

Baca Juga  Demam Tanaman Hias di Tengah Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Provinsi Lampung sendiri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 045.2/3921/V.06/2020 tentang Imbauan Perayaan Ibadah Natal dan Acara Pergantian Tahun Baru 2020-2021 di Provinsi Lampung

Lanjut Dia, Gubernur Ir. H. Arinal Djunaidi , menghimbau untuk kabupaten kota di provinsi Lampung harus mematuhi surat edaran tentang perayaan ibadah natal dan tahun baru guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Dan Kabupaten Way Kanan sendiri telah menerbitkan surat Edaran (SE) Bupati Way Kanan Nomor 400/1205/I.02-WK/2020 Tentang Peringatan Tahun Baru Masehi di Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Bukti Keseriusan, Eva Sofyana, S.H Mendaftar Bacalon Kakam Umpu Bhakti Hari Pertama

Pada Surat Edaran tersebut Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M Menghimbau kepada seluruh masyarakat khusunya di kabupaten Way Kanan, agar tidak mengadakan kegiatan perayaan pergantian tahun 2020 ke tahun 2021 karena dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan kekhawatiran terjadinya penyebaran covid-19 serta agar para orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalan-jalanan dan tempat hiburan yang dapat menggangu keamanan, ketentraman dan keselamatan bagi dirinya maupun orang lain.RWK/AWA