Sabu lagi Sabu lagi

sosial Budaya0 Dilihat

Blambangan Umpu.-RWK .- Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan HR (33) warga Kampung Negeri Agung dan TAO (23) warga Kampung Kali Papan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menjelaskan penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 14 Desember 2021 sekitar pukul 20.00 WIB petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu di Kampung Negeri Agung.

Baca Juga  Andika Kangen Band Ikut Meramaikan Turnamen Bulu Tangkis Di Way Kanan

Menindak lanjuti informasi tersebut Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan. Dan hasil dari penyelidikan tersebut Satresnarkoba Polres Way Kanan mengamankan dua orang laki-laki berinisial HR dan TAO yang diduga melakukan penyalahguna Narkotika Golongan I di kediamannya pelaku HR.

Saat disertai penggeledahan dan hasilnya diketemukan didalam genggaman tangan sebelah kanan HR berupa 1 (satu) buah kotak rokok yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Ali Rahman Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan didapur, menemukan satu buah tas yang tergantung saat diperiksa didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, seperangkat alat Hisap (Boong).

Tak hanya itu didalam tas tersebut ada 16 (enam belas) lembar plastik klip bening ukuran kecil bekas pakai, 20 (duapuluh) buah korek api gas, 5 (Lima) batang pipet plastik yang di bentuk menyerupai scop dan 3 (tiga) batang jarum bakar.

Baca Juga  Kampung Tiuh Balak II Realisasikan BLT DD Tahap Akhir.

“Atas kejadian itu, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut,”tegas IPTU Mirga Nurjuanda mendampingi Kapolres AKBP Binsar Manurung. RWK I