[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan, RWK- Sepak terjang Rusman, S. Sos Kepala Kampung Way Tuba, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, Lampung, patut diacungi jempol. Belum menginjak satu tahun kepemimpinannya, trobosan-trobosan baru guna menciptakan kampung yang mandiri berbudaya unggul dan sejahtera mulai ia wujudkan.
Hal tersebut dilihat dari tingkat perkembangnya, berdasarkan Peraturan Kampung (Perkam) No 2 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Semula, Pemerintahan Kampung Way Tuba terklasifikasi Kampung Swadaya, namun saat ini berdasarkan Perkam No 7 tahun 2021 tentang struktur organisasi tata kerja pemerintahan kampung Way Tuba beralih status menjadi Kampung Swakarya.
Menurut Rusman, pencapaian itu tidak terlepas dari kerja keras serta solidaritas perangkat Kampung Way Tuba.
“Berubahnya status kampung ini, merupakan sebuah pencapaian kita bersama, bukan atas kerja keras sendiri namun kerja keras kita bersama, oleh sebab itu, jadikanlah pencapaian ini sebuah motivasi untuk lebih giat memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan tidak membuat kita terlena, ” kata Rusman, Kamis, (23/12)
Dirinya juga mengatakan, dengan pencapaian tersebut secara prosedural adanya penambahan kaur dan kasi di Pemerintah Kampung.
“Pada awalnya status kampung swadaya terdiri 2 Kasi, 2 Kaur dan Staf, peralihan status menjadi swakarya ini berubah menjadi 3 Kasi, 3 Kaur dan Staf tidak ada. Dan Berubahnya Perkam ini pada tanggal 9 Desember 2021 sekaligus telah diundangkan, ” jelas Rusman sembari ia menyampaikan harapannya.
“Harapannya dengan perangkat kampung Way Tuba yang baru terpilih nantinya, agar bisa bersinergi untuk mewujudkan perubahan sehingga tercipta Kampung Way Tuba mandiri berbudaya unggul dan sejahtera,” pungkas Rusman. RWK/Oksi.