Rusman S.Sos Akan Tuntaskan Penyaluran BLT-DD 2021

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan-RWK, Tiga Kali Revisi Penerima BLT-DD Kampung Way Tuba Kecamatan Gunung Labuhan, hanya tersisa 22 KPM yang sebelumnya 108 KPM.

Diketahui, pada masa kepemimpinan Pejabat Kepala Kampung Joni Effendi SE.MM yang Kini telah menjabat Sekretaris Camat Gunung Labuhan. Terdata penerima BLT-DD sebanyak 108 KPM kian hari kian bertambah pula bantuan yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat. Untuk mengantisipasi tumpang tindihnya bantuan tersebut pihaknya melakukan revisi atau evaluasi ulang dan ditetapkan 102 KPM penerima BLT-DD kampung Way Tuba.

Baca Juga  Lapor Pak ! Warga Kampung Sri Rezeki Inginkan Jembatan Penghubung

Selanjutnya, dimasa Kepemerintahan Kepala Kampung Depinitif, Rusman S.Sos kembali mengevaluasi penerima BLT-DD Kampung Way Tuba, dan ditemukan penerima bantuan yang sudah tidak layak, sehingga tersisa 91 KPM, kemudian ditemukan lagi KPM yang sudah tidak berdomisili, dan ditambah lagi Penerimaan KKS PPKM sehingga Penerima BLT-DD Kampung Way Tuba hanya tersisa 22 KPM.

Adapun 22 KPM tersebut telah disalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap akhir 2021, periode November yang memang benar-benar layak.

Baca Juga  Ridwan Effendi Lanjutkan Pembangunan Onderlagh Kampung Saat Menjabat PLT

Seperti biasanya, pada pembagian yang dilangsungkan di Balai Kampung setempat, dipimpin langsung Kepala Kampung Way Tuba Rusman S.Sos yang dihadiri BPK, dan seluruh jajaran aparat kampung.

Rusman S.Sos menegaskan dengan penyaluran tersebut maka secara otomatis penyaluran BLT-DD selama Tahun Anggaran (TA) 2021 hanya tersisa 1 Bulan, sesuai amanah pemerintah BLT-DD tersebut harus dituntaskan.

Tentunya, kata Rusman atas segala kekurangan selama proses penyaluran tak lepas dari keterbatasan kemampuan aparatur sehingga pihaknya menyampaikan permohonan maaf. Begitu juga kepada warga penerima bantuan dia meminta agar dimanfaatkan tepat guna.

Baca Juga  Hi. Saipul Pimpin Rakor Bansos Pangan 2021

Pada kesempatan itu, Rusman menyebutkan, untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 mendatang, prioritas pembangunan melalui Anggaran Dana Desa (ADD), sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT No.7/2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

“Pertama pemulihan ekonomi nasional, mengingat 2021 sudah dua tahun masa pandemi Covid-19 yang telah menghantam berbagai pundi kehidupan termasuk disekitar ekonomi. Seperti akan kembali diluncurkannya BLT-DD untuk meningkatkan daya beli masyarakat”pungkasnya. (RWK/Kadarsyah).