Rekrutmen KPPS Tidak Semuanya Bisa Mendaftar

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan (RWK) – Dalam rangka Penerimaan Kelompok Penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunung Labuhan tegaskan terhadap tahapan rekrutmen dengan memperhatikan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tahapan rekrutmen yang diselenggarakan oleh PPK melalui PPS tersebut berdasarkan surat instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang termuat dalam Keputusan KPU Nomor: 4761PP.04.2-KpU01lKPUlXl2020 tentang Perubahan
Kedua atas Keputusan KPU Nomor 66/PP.06.4-KpU03 lKPUtlltzO2O tentang
Pedoman Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia
Pemungutan Suara, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dan Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara.

Baca Juga  Tren Tanaman Bunga Yang Meningkat Di Tengah Covid 19

Dalam penjelasannya, Ahmad kalbadi S.Pd Selaku pokja Parmas dan SDM PPK Gunung Labuhan mengatakan bahwa, agar seluruh PPS se-Kecamatan gunung labuhan lebih memperhatikan terhadap verifikasi berkas calon KPPS dari masing-masing Kampung tersebut.

“Saya harap kepada kawan-kawan PPS agar lebih memperhatikan point-poin penting dalam rekrutmen KPPS tersebut,” kata Kalbadi, Senin, (19/10).

Baca Juga  PPK Gunung Labuhan, lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek)

Masih kata Kalbadi bahwa dalam rekrutmen KPPS tersebut tidak semuanya bisa mendaftar, namun mempunyai syarat-syarat ataupun kreteria tertentu yang itu akan menjadi prioritas dan harus ditekankan dalam melakukan verifikasi data.

“Diantaranya perioritas penyelengga sesuai syarat yang dikeluarkan KPU adalah lulusan SMA dan usia 20-50 tahun, serta tidak dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilihan,dan juga tidak menjadi anggota partai politik,” Jelas Kalbadi.

Terpisah, Aldi Antonius, S.Pd selaku ketua PPK gunung labuhan menyampaikan hal yang serupa, bahwa dalam penerimaan calon KPPS tersebut, terkait berkas calon pendaftar harus diverifikasi secara teliti jangan sampai ada calon KPPS yang tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Baca Juga  Kampung Bumi Rejo Dukung Program KB

“Kami harap dalam tahapan verifikasi ini dapat betul-betul diperhatikan dengan regulasi serta ketentuan yang berlaku, jangan sampai terjadi kesalahan, karena itu akan berefek serta merugikan kita semua,” Tegas Aldi.Rwk1 Oksi.