
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung (RWK), – Upaya Pencegahan penyebaran Corona (Covid -19*Red), Kampung Rejo Sari, Kec. Negeri Agung, Kab. Way Kanan, dengan Memasang Spanduk Sosialisasi Himbauan Wajib Masker Di Lingkungan Sekitar Kampung Rejo Sari, Kamis (27/5).
“Pemasangan spanduk himbauan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19*Red), isi dari Spanduk himbauan yakni kawasan wajib memakai masker yang tentunya kami pasang di tempat – tempat strategis agar mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat Kampung Rejo Sari,” Ujar Made Indra Setiawan Kepala Kampung Rejo Sari.
Made Indra mengungkapkan Bahwa Pemasangan spanduk Kawasan Wajib Menggunakan Masker itu merupakan himbauan dan sosialisasi untuk menggugah kesadaran kepada masyarakat mematuhi Peraturan Pemerintah, guna antisipasi penyebaran Virus Covid 19 yang semakin merebak.
“Gunakan selalu masker saat diluar rumah, guna mencegah Virus Corona, untuk kesehatan kita bersama”Himbau Made Indra.(RWK/AWAL).