RAS: Terbitkan SE Tentang Pengendalian dan Penularan Covid-19 Pada Pilkada Serentak 2020

Pemerintahan80 Dilihat
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Blambangan Umpu (RWK) – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya S.H., M.M Menerbitkan Surat Edaran Nomor 200/1181/V.05-WK/2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Pencegahan Dan Pengendalian Penularan Corona Virus Disease  (Covid-19) Kabupaten Way Kanan. Selasa (08/12).

Surat Edaran Tersebut menyampaikan hal-hal Dalam rangka suksesnya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, dan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19

Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020 besok, Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M meminta kepada Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten, Camat dan jajaran Uspika untuk aktif dan terus melaksanakan tugas-tugasnya.

Baca Juga  Vaksinasi Merdeka, Polres Way Kanan Bagikan Sembako ke Warga Gunung Labuhan

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 200/1181/V.05-WK/2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Pencegahan dan Pengendalian Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Way Kanan tertanggal 7 Desember 2020 yang tertuju kepada Sekretaris Daerah Kabupaten, Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah Kabupaten, Kepala Badan/Dinas/Kantor/Bagian serta Camat/Lurah/Kepala Kampung se-Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Operasi Yustisi , Kapolres Way Kanan Beri Himbauan dan Teguran di Pasar

Dalam edarannya tersebut juga diminta kepada Kepala Kampung/Lurah beserta jajarannya untuk turut mengaktifkan Satgas Covid-19 Kampung/Kelurahan serta melaksanakan pendataan dan pemantauan bagi warga yang datang/pulang dari luar daerah dan mewajibkan untuk memeriksanakan kesehatannya di Pusat Kesehatan masyarakat terdekat. Selain itu, kepada seluruh Pejabat yang menjadi anggota Desk Pilkada Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Wajah Ceria 1.261 Penerima KPM PPKM Kecamatan Kasui

Dia juga menegaskan kepada Camat, Kepala Kampung/Lurah dan jajaran, mulai tanggal 8 sampai dengan 11 Desember 2020 agar tetap berada di wilayah kerjanya masing-masing untuk terus menerus bekerja dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pilkada, “Pengawas dan Keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada Tahun 2020 serta masyarakat juga diharapkan tidak ada yang terpapar Covid-19.”Tulis Bupati Way Kanan Dalam Surat Edarannya.RWK/AWAL.