Raden Adipati Surya Menyampaikan LKPJ Tahun 2020

sosial Budaya18 Dilihat

Foto: Bupati Way Kanan Haji Raden Adipati Surya SH.M.M, dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Drs Haji Ali Rahman, S.H., M.H,M.T menyerahkan LKPJ kepada ketua DPRD Waykanan Nikman, SH.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK),– Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M bersama Wakil Bupati Way Kanan, Drs. Ali Rahman M.T menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2020 melalui Rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, hari ini (30/03).

Pada Paripurna yang dihadiri oleh Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, S.H, Sekretaris Daerah, Saipul, S.Sos., M.IP, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Inspektur Daerah, Dra. Yuliawati, M.M, Sekretaris DPRD, Drs.Rinaldi, M.M, Kepala dan Unsur dari BPKAD, BAPPEDA, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nikman Karim,SH tersebut, Bupati Hi. Raden Adipati Surya SH,MM mengatakan bahwa, Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) ini merupakan manifestasi dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  Gedung DPRD Way Kanan Dipadati Ratusan Aliansi Mahasiswa Way Kanan

Lebih lanjut, Adipati menyampaikan bahwa pada tahun 2020, pandemi Covid-19 mempengaruhi hampir keseluruhan sendi kehidupan, hal ini terbukti dengan berkurangnya pendapatan yang berasal dari dana transfer dan adanya kebijakan refocusing serta realokasi anggaran, tidak hanya menyebabkan penundaan beberapa agenda pembangunan daerah, tetapi juga terjadi perubahan skenario pembangunan.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Banyak Proyek Siluman di Way Kanan

“Selain itu, akibat Covid-19 juga berdampak pada kapasitas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur. Hal ini berdampak juga pada capaian kinerja tahun 2020,” imbuhnya.

Bupati Way Kanan juga menuturkan bahwa, terjadinya pandemi dan resesi ekonomi berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Way Kanan, dimana pada tahun 2019 masih tumbuh sebesar 5,17% namun pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 1,16%. Selain itu juga berpengaruh pada PDRB Perkapita Kabupaten Way Kanan yang pada tahun 2019 masih sebesar Rp. 31.101.996 menurun menjadi Rp. 30.925.573 di tahun 2020

“Sedangkan untuk PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Kabupaten Way Kanan terus meningkat meskipun relatif kecil dari tahun 2019 sebesar Rp. 13,999 trilyun meningkat menjadi Rp. 14,037 trilyun,” Jelas Bupati Adipati

“Untuk kesejahteraan masyarakat juga semakin membaik, hal ini terlihat dari menurunnya angka kemiskinan, yang pada tahun 2019 angka kemiskinan sebesar 13,07% menurun menjadi 12,90% pada tahun 2020, dari berbagai indikator makro tersebut di atas, kita semua dapat melihat, bahwa pembangunan di Kabupaten Way Kanan telah berlangsung cukup dinamis, dengan berbagai pertumbuhan dan target-target yang telah dicapai,” Ucap Bupati Adipati

Baca Juga  Kampung Negeri Besar Kembali Realisasikan BLT DD

Lebih jauh, Adipati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, yang telah menjalin kerjasama yang baik selama ini dalam mendukung program pembangunan yang ada di Kabupaten Way Kanan.

“Semoga upaya pembangunan yang telah kita lakukan, dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan perkembangan Kabupaten Way Kanan tercinta ini, menuju Way Kanan Unggul dan Sejahtera,” tutup Raden Adipati Surya. (RWK I/ ARDI)