Pakuan Ratu (RWK),- Di tengah belum jelasnya kasus penimbunan pupuk yang ada di Eks Asrama Santri Putra di salah satu Pondok Pesantren di Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin. Masyarakat mulai keluhkan kelangkaan pupuk subsidi,karenanya masyarakat terpaksa beralih menggunakan pupuk Nonsubsidi dengan harga yang sangat mahal. Hal itulah yang kini menjadi buah bibir di kalangan petani kecil.
Seperti halnya di daerah Kecamatan Pakuan Ratu. Harga pupuk urea Nonsubsidi di wilayah tersebut tembus mencapai Rp. 200.000 per zak, harga jual itu tentunya jauh berbeda dengan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi yang dikeluarkan pemerintah. Hal itulah yang menjadi keluhan petani di Kecamatan Pakuan Ratu.
“Karena pupuk subsidi yang masih bersahabat harganya sulit ditemukan, terpaksa beli pupuk Nonsubsidi untuk menyelamatkan hasil pertanian meski harga tak bersahabat, untuk saat ini harga jual pupuk Nonsubsidi lebih dari Rp. 200.000 bahkan hampir sampai Rp. 300.000. Jadi, untuk harga 2 karung pupuk sekarang bisa lebih dari Rp. 400.000,” imbuh AR (60) salah seorang petani di Pakuan Ratu. Selasa (13/12)
Kelangkaan pupuk subsidi dan kenaikan harga jual pupuk Nonsubsidi tersebut sangat diresahkan oleh petani kecil yang tidak memiliki banyak modal untuk membeli pupuk sebagai kebutuhan tanaman.
Dalam pada itu, hingga hari ini, belum ada inpo apapun dari pihak berkompenten tentang dugaan penimbunan pupuk subsisdi di Eks Asrama Putra salah satu Pondok Pesantern di Kampung KartaJaya padahal barang bukti jelas dan ada serta yang diduga sebagai pemilik juga ada, mirisanya hingga kini Aparat yang menangani masalah tersebut belum mampu menentukan siapa tersangka dari pupuk tersebut.
Sebelumnya Aparat Polres Way Kanan hanya menyatakan pupuk yang mereka temukan didalam eks Asrama Putra Pondok Pesantren di Kartajaya itu berjumlah 185 karung x 50 Kg, dan telah melakukan pemanggilan terhadap Saptady yang diduga sebagai pemilik pupuk, akan tetapi hingga kini dugaan penimbunan pupuk ini menguap entah kemana, dan penyidik hanya meminta Wartawan koran ini untuk datang menghadap tanpa mau memberikan penjelasan RWK/DIMA