PT AKG bantah HGU nya habis namun masih hingga tahun 2027

Umum44 Dilihat

Blambangan Umpu.- Perseteruan antara warga 3 Kampung di Kecamatan Negeri Agung Kabupatenn Way kanan memasuki.babak.baru, hari digelar pertemuan dipimpin oleh Sekdakab Way kanan  dan dihadiri oleh Kapolres dan Dandim   beserta jajaran Keala Dinas Pemda Way Kanan, Camat Negri Agung, kepala Kampung Sunsang, Penegahan dan Kota bumi, serta wakil dari masyarakat 3 kampung yaitu Anton Heri, Amjani

Dalam pertemuan mediasi, Perwakilan warga 3 kampung sunsang, penegahan dan kota bumi, menyampaikan tetap akan memortal jalan dan meminta PT. AKG Angkat  kaki meningalkan tanah ulayat kampung Sunsang Penegahan dan Kota Bumi karna masa berlaku HGU PT. AKG sudah habis.

Baca Juga  Kakam Bengkulu Jaya serahkan langsung PMT ke Kader Posyandu

Sementara  Sekda menyampaikan bahwa pemortalan jalan adalah perbuatan yang melanggar hukum karena jalan yang diportal adalah jalan umum,  demikian juga disampaikan oleh Kapolres dan Dandim,

Kemudian sekda meminta penjelasan kepada pihak PT. AkG apakah benar HGU PT. AKg sudah berakhir masa berlakunya,

Kemudian dijelaskan oleh perwakilan PT. AKG  Ersanto. Staff humas PT.. AKG Bahwa HGU PT. AKG masih berlaku sampai dengan tahun 2027,

Baca Juga  PJS dan BPJS-TK Siap Lakukan Kerjasama Perlindungan dan Keselamatan Wartawan

Dampak dari pemortalan tersebut  pihak perusahaan sangat dirugikan begitu juga dengan masyarakat yang bekerja di PT. AKG

Karena dengan ada nya portal tersebut, kegiatan perkebunan PT. AKG tidak bisa berjalan, sedangkan karyawan harian kalau tidak bekerja  tidak dapat penghasilan, dan buah sawit yang ada akan busuk karena tidak bisa dipanen perusahaan makin mengalami kerugian.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi Wartawan, Disway Gelar Turnamen Futsal Disway Cup 2024

Setelah mndapatkan penjelasan bahwa HGU PT. AkG masih berlaku

Kapolres, Dandim, dan  Sekda meminta kepada perwakilan warga dan 3 kepala kampung agar portal segera dibuka karena perbuatan melanggar hukum,

Perwakilan warga 3 kampung menangapi, akan menyampaikan terlebih dahulu kepada warga, namun Kapolres Way kanan

kembali menekankan kepada anton heri dan amjani agar portal segera dibuka. RWK I