[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan (RWK)–Sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Way Kanan, team Polisi Sektor (Polsek) Gelar operasi yustisi di Pasar Gunung Labuhan.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Labuhan AKP Jauhari bersama Personelnya, yang dirinya mengatakan bahwa operasi yustisi tersebut sengaja dilakukan demi mengingatkan protokol kesehatan (Prokes).
“Kami sengaja melakukan pemeriksaan dan himbauan protokol kesehatan, di pasar, supaya ketika ada yang tidak menggunakan masker, bisa kami langsung tegur, agar ketika ke pasar berikutnya sudah menggunakan masker,” Ungkap Jauhari.
Lanjutnya, tidak hanya mengingatkan, akan tetapi bagi yang melanggar juga, akan diberikan punisment dengan melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan sebagai bentuk sanksinya.
“Atas tindakan itu diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini,” Tutur Jauhari.
Dirinya mengimbau masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah Covid-19.”Dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan pademi Covid-19 segera berakhir,” pungkasnya.(Oksi.AF)