Polsek Banjit Ringkus Diduga Pelaku Curat

Banjit (RWK),- Unit Reskrim Polsek Banjit berhasil tindak pidana percobaan curat sepeda motor dan membawa senjata tajam tidak pada peruntukannya, Minggu (23/01) sekira pukul 00.30 Wib.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada menjelaskan, pelaku (JL) pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit sepeda motor KTM tanpa body tanpa Nopol tanpa Nomor Rangka dan No.Sin. TM150FMG 7AL242681 yang terjadi di teras depan rumah korban Saprul Hadi di Dusun Sidomulyo 3 Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Ternyata Klinik Juga Sasaran Empuk Pencurian

“Sebelumnya pelapor (Saprul Hadi) mendengar suara sepeda motor berhenti didepan rumahnya, kemudian pelapor mengintip dari celah dinding papan rumahnya dan melihat dua orang laki-laki yang tidak dikenal yakni JL dan AF, mendekat kearah rumah Saprul Hadi kemudian mendekati sepeda motor milik mertuanya yang diparkir, kemudian pelaku menggeser terpal yang digunakan untuk menutupi sepeda motor tersebut lalu pelaku memegang sepeda motor tersebut. Kemudian, pelapor langsung membuka pintu dan keluar dari dalam rumahnya, akibatnya kedua pelaku langsung melarikan diri, Karena mengalami kejadian tersebut pelapor menghubungi kepala dusun dan sekretaris Kampung,” paparnya.

Menurutnya, akibat peristiwa tersebut apabila sepeda motor milik pelapor / korban berhasil dicuri akan mengalami kerugian senilai Rp.3.000.000.- (Tiga juta rupiah) oleh karenanya korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjit .

Baca Juga  Sehari Dilaporkan, Penggelap Uang Perusahaan Ditangkap

Sebab, pelaku berkeliling (Hunting) mencari target sasaran sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah dan setelah ditemukan pelaku langsung berniat mencuri sepeda motor tersebut.

Berdasarkan laporan itu, pada hari Minggu (23/01) sekira jam 01:00 Unit Reskrim Polsek Banjit dibantu oleh warga berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama JL di Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, saat dilakukan penangkapan ditemukan sebilah pisau yang diselipkan dipinggang tersangka dan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga  Harga Tinggi,Lagi Lagi Pencuri Sawit Ditangkap

Selanjutnya, tersangka diamankan beserta barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor KTM tanpa body tanpa Nopol tanpa Nomor Rangka dan No.Sin. TM150FMG 7AL242681 milik korban dan 1 (Satu) unit sepeda motor Yamah Vega R warna Merah Hitam tanpa Nopol, dengan Noka : MH33S00016K069420 dan No.Sin. 3S0-068571 milik tersangka, serta sebilah pisau jenis garpu panjang 27 cm dengan gagang kayu warna coklat muda berikut sarung pisau bahan kulit warna coklat milik pelaku, diamankan di Polsek Banjit guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, tersangka atas nama AF berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).