Polisi Periksa JNE Terkait Temuan Beras Bansos Dikubur

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

 RADARWAYKANAN.COM, – Polisi telah memeriksa pihak JNE mengenai temuan penimbunan beras bantuan sosial (bansos) di tanah lapang di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Senin 1 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, Satreskrim Polres Metro Depok hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap JNE dan Kementerian Sosial.

Baca Juga  Polres Lampura Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun

“JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020,” sebut Zulpan kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.

Menurut Zulpan, PT DNR sebagai vendor pemenang tender distribusi beras bansos lantas bekerjasama dengan JNE selaku kurir, yang bertugas mengirimkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar oleh pemerintah.

Baca Juga  Polres Way Kanan Lakukan Penegakan Prokes Dalam OPS Keselamatan Krakatau 2022

“JNE sebagai pihak jasa kurir bertugas mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah,” ungkapnya.

Setelah pemeriksaan tersebut, lanjut Zulpan, bila ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus temuan beras bansos tersebut, pihak kepolisian akan memprosesnya lebih lanjut

“Apabila nanti ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran pidana, ataupun korupsi di dalamnya, tentunya nanti akan berproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Pahit Manis Bengkel Tiga Putra Umpu Bhakti

Artikel ini juga telah tayang di Radarlampung.disway.id dengan link https://radarlampung.disway.id/read/639945/polisi-periksa-jne-terkait-temuan-beras-bansos-dikubur