PMK, Ini Pagu Anggaran Dana Desa 2021 Untuk Way Kanan

sosial Budaya372 Dilihat
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Blambangan Umpu (RWK)-Dari 221 Kampung di Kabupaten Way Kanan, baru beberapa kampung yg sudah menyampaikan laporan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Way Kanan Ixuan Ahmadi, S.Sos melalui Kepala Bidang Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Kampung Rawan Utara mengatakan bahwa belum ada Kampung yang mengajukan proposal pencairan DD tahun 2021. Sebab, Peraturan Bupati (Perbup) masih dalam proses.

Baca Juga  Demi Terapkan 4M, Polres Way Kanan Bersama USPIKA Pakuan Ratu Lakukan Operasi Yustisi

tapi, kalau yang menyampaikan laporan penggunaan DD tahun 2020 baru beberapa kampung yg sudah menyampaikan laporannya.

sedangkan untuk pagu anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Way Kanan tahun 2021 mencapai Rp.186.020.609.000 yang diperuntukan untuk 221 Kampung, dengan rata-rata kisaran per desa sebesar 800jutaan.

Pola penyaluran dibagi dua, pertama dana desa khusus Bantuan Langsung Tunai (BLT), disalurkan setiap bulan sesuai jumlah KPM BLT desa yang telah disepakati melalui musyawarah kampung.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  UPT Puskesmas Gunung Labuhan Siap Telusur Ke Dusun-Dusun

Sementara, untuk penyaluran dana desa di luar BLT desa disalurkan dalam tiga tahap dengan pola 40%-40%-20%.
Tahap I sebesar 40% paling cepat bulan januari, tahap II sebesar 40% paling cepat bulan maret, dan tahap III sebesar 20% paling cepat bulan juni.”pungkasnyaRWK/Alba