[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]
Blambangan Umpu (RWK) – Setelah selesai Pemilihan Kepala Daerah hari Rabu (9/12) kemarin, PPK sudah mulai menyerahkan kotak suara. Dan memang, dalam beberapa hari kedepan KPU akan melakukan Rekapitulasi suara demi mendapatkan hasil Pilkada kemarin.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan, S.H. menjelaskan bahwa, pada hari Kamis malam (10/12), KPU Kabupaten Way Kanan mulai menerima kotak suara dari PPK pasca pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020. Kecamatan pertama yang menyerahkan adalah Kecamatan Way Tuba pada pukul 20:40 disusul Kecamatan Negeri Besar pada pukul 21:00, kemudian kecamatan Kasui dan Kecamatan Bumi Agung. Setelah itu ditambah lagi oleh Kecamatan Buay Bahuga serta Negeri Agung.
“Alhamdulillah dalam proses pengembalian kotak suara tidak ada kendala, kita baru 6 kecamatan, sisanya hari Jum’at (11/12) sedang dilakukan pleno,” ujar Refki, Jum’at (11/12).
Penyerahan ini dilakukan oleh ketua PPK diserahkan kepada ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan disaksikan anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan Sukindra, kepolisian dan panwascam.
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan juga mengatakan bahwa setelah dilaksanakannya rekapitulasi perolehan hasil penghitungan suara tingkat kecamatan, maka PPK mengantarkan kotak suara dan rekap hasil pemilihan tingkat PPK ke KPU Kabupaten Way Kanan.
Selanjutnya setelah seluruh PPK Kecamatan mengantarkan kota suara dan kotak rekap ke KPU Kabupaten Way Kanan, akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten pada rentang waktu tanggal 13 – 17 Desember 2020.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan support semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 dengan sukses, sehat, selamat dan tingkat partisipasi yang cukup tinggi meskipun di tengah pandemi covid 19,” tutup Refki. (RWK/AT)