oleh

Peringatan HAKORDIA dan Pemberian Penghargaan LHKPN 2021 Di Way Kanan

-sosial Budaya-99 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK), – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengikuti peringatan puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), serta pemberian Penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Tahun 2021 tingkat Kabupaten Way Kanan, Kamis (9/12).

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Utama Pemerintah Kabupaten Way Kanan tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Drs. Ali Rahman, M.T., para Asisten, serta jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan.

Presiden Republik Indonesia ke – 7 Ir. Joko Widodo, secara virtual menjelaskan bahwa Korupsi merupakan Extra Ordinary Crime yang mempunyai dampak luar biasa.

Presiden Ir. Joko Widodo Memberikan Sambutan Dalam Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021

“Kita semua tahu, bahwa Korupsi merupakan Extra Ordinary Crime yang memiliki dampak yang luar biasa. Oleh sebab itu, harus ditangani secara extra juga,” jelasnya.

Dirinya juga melanjutkan Joko Widodo mengatakan para pelaku korupsi harus dihukum dengan tegas tanpa pandang bulu.

“Para pelaku tindak korupsi, harus dihukum dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Ada beberapa kasus korupsi besar seperti Jiwa Sraya dan Asabri yang para pelakunya mendapatkan hukuman sangat berat. Bahkan pelaku korupsi asabri ada terdakwa yang dituntut hukuman mati,” lanjutnya.

Para aparat penegak hukum termasuk KPK, jangan cepat puas. Sebab penilaian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi belum cukup baik. Itulah mengapa Jokowi juga meminta agar Pemerintah segera mendorong untuk ditetapkannya Undang – Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.

“Itu agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional, akuntabel, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Joko Widodo.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Presiden Republik Indonesia ke – 7 itu mengajak semua Instansi untuk membangun tata kelola yang mencegah tindak Koruptif serta meningkatkan Integritas Aparat Penegak Hukum.

“Dengan begitu, kita berharap bisa menutup celah – celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu pula, dalam rangka mengapresiasi kinerja baik secara individu maupun SKPD, Pemerintahan Kabupaten Way Kanan memberikan Penghargaan LHKPN tingkat Kabupaten yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Drs. Ali Rahman, M.T. (RWK/AT)