Gunung Labuhan-RWK, – Agenda kegiatan Panitia Pemilihan Kepala kampung Banjar Sakti Tahun 2021 memasuki tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Kampung yang digelar di balai kampung setempat.
Tahapan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Kampung dihadiri oleh BPK Banjar Sakti , P2KK dan calon kepala kampung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Rabu (14/04).
Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala kampung ditetapkan sebagai berikut.
1). Chandra Gunawan (incamben).
2) Mesi Try Yani (penantang)
Hasil dari pengundian nomor urut calon Kepala kampung yang berhak ditetapkan sebagai Calon Kepala kampung dituangkan dalam Berita Acara yang ditanda tangani oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala kampung Banjar Sakti Iwan Irawan dan perwakilan anggota Panitia serta kedua Calon Kepala Kampung Banjar Sakti.
Setelah penetapan kedua calon Kepala kampung membuat Surat pernyataan kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh kedua calon Kepala kampung dan dua saksi yaitu :
Saksi No. Urut 1. Dedi Gunawan
Saksi No. Urut 2. Randi Erwandi
Dalam acara ini, kedua saksi tersebut juga memberikan pengarahan dan himbauan kepada kedua calon Kepala Kampung Banjar Sakti untuk tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif, aman tentram dan damai. (RWK-W/Kadarsyah.)