Pemerintah Kampung Tiuh Balak 1 Bagikan BLT DD tahap 3

sosial Budaya0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Baradatu (RWK)- Pemerintah Kampung Tiuh Balak 1 kecamatan Baradatu kembali realisasikan BLT DD tahap 3 bulan Maret secara door to door untuk menghindari kerumunan dan tetap mematuhi peraturan kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah Selasa 13/07/2021.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Sebagai tindak lanjut intruksi Pemerintah Pusat dalam rangka menjaga tingkat daya beli masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih sangat memprihatinkan di Indonesia belakangan ini, Pemerintah Kampung Tiuh Balak 1 Kecamatan Baradatu Kabupaten waykanan, melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Baca Juga  Kakam Kota Bumi WK Perbaiki Jalan Pakai Dana Pribadi

Fuad khadzik kepala kampung Tiuh Balak 1 mengatakan Sebelumnya bahwa KPM BLT-DD telah ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tahun 2021 dikampung Tiuh Balak 1 sebanyak 73 KPM.

Pembagian BLT DD secara door to door, yang dihadiri oleh kepala kampung Tiuh Balak 1 Fuad khadzik, Ujang Firdaus pendamping lokal desa, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat Kabupaten Way kanan Hairul Pasya dan seluruh aparatur kampung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat agar dapat mencegah penyebaran Covid-19.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  DPD PGK Waykanan Gelar Diskusi Pilkada Sukses dan Sehat

Fuad khadzik Kepala kampung Tiuh Balak 1 Berpesan Kepada KPM agar mengunakan uang dengan sebaik-baiknya dana BLT yang diterima agar dapat meringankan beban ekonomi keluarga ditengah Pandemi. “Dalam kesempatan ini saya selaku Kepala kampung yang merupakan Perpanjangan Tangan Pemerintah di tingkat kampung sangat mengharapkan Dana yang Saudara terima ini dapat dipergunakan dengan Sebaik-baiknya agar dapat meringakan beban keluarga ditengah Pandemi Covid-19 yang masih sangat menghawatirkan.

Fuad khadzik menekankan bahwa KPM BLT-DD ini ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus dan bukan berdasarkan keinginan pemerintah kampung mulai dari RT/Kepala Dusun Masing masing wilayah saja, apalagi keinginannya sendiri selaku Kepala kampung. KPM BLT ini ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus bukan karena keinginan Pemerintah kampung apalagi keinginan pribadi tidak ada sama sekali, melewati pembahasan yang sangat terbuka.

Baca Juga  Sesuai Instruksi, Kakam Sunsang Kembali Salurkan BLT-DD Bulan April.

Dalam Acara Ini juga disampaikan agar masyarakat tetap mengikuti Prokes Covid-19 dengan sebaik-baiknya agar jangan sampai ada masyrakat kampung Tiuh Balak 1 Kecamatan Baradatu yang Terpapar Covid -19, Waspada dan tetap Patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19,”Pungkasnya.RWK/HABIBI A.P