Pemerintah Kampung Purwo Agung Bagikan BLT DD Tahap 4

sosial Budaya0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negara Batin Rwk,- Pemerintah Kampung Purwo Agung, kecamatan Negara Batin kembali realisasikan BLT DD tahap 4 bulan April dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.14/07

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Sebagai tindak lanjut intruksi Pemerintah Pusat dalam rangka menjaga tingkat daya beli masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih sangat memprihatinkan di Indonesia belakangan ini, Pemerintah Kampung Purwo Agung,Kecamatan Negar Batin, Kabupaten waykanan, melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 30 (KPM)

Baca Juga  Ibu Lukai Anak Sendiri

kepala kampung Purwo Agung mengatakan Sebelumnya bahwa 30 KPM BLT-DD telah ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tahun 2021 dikampung Purwo Agung sebanyak 30 KPM.

Poto:penerima BLT DD di kampung purwo agung,kecamatan negara batin.

Pembagian BLT DD yang dihadiri oleh kepala kampung Purwo Agung, pendamping lokal desa, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat Kabupaten Way kanan dan seluruh aparatur kampung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat agar dapat mencegah penyebaran Covid-19.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Kepala kampung Purwo Agung Berpesan Kepada 30 KPM agar mengunakan uang dengan sebaik-baiknya dana BLT yang diterima agar dapat meringankan beban ekonomi keluarga ditengah Pandemi.

Baca Juga  Jum'at Bersih Kampung Rejo Sari

Dalam kesempatan ini saya selaku Kepala kampung yang merupakan Perpanjangan Tangan Pemerintah di tingkat kampung sangat mengharapkan Dana yang Saudara terima ini dapat dipergunakan dengan Sebaik-baiknya agar dapat meringakan beban keluarga ditengah Pandemi Covid-19 yang masih sangat menghawatirkan.

Kepala kampung pun menekankan bahwa KPM BLT-DD ini ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus dan bukan berdasarkan keinginan pemerintah kampung mulai dari RT/Kepala Dusun Masing masing wilayah saja, apalagi keinginannya sendiri selaku Kepala kampung.

Baca Juga  DEBAT JADI PERDEBATAN

KPM BLT ini ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus bukan karena keinginan Pemerintah kampung apalagi keinginan pribadi tidak ada sama sekali, melewati pembahasan yang sangat terbuka.

Dalam Acara Ini juga disampaikan agar masyarakat tetap mengikuti Prokes Covid-19 dengan sebaik-baiknya agar jangan sampai ada masyrakat kampung Purwo Agung, Kecamatan Negara Batin yang Terpapar Covid -19, Waspada dan tetap Patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.Rwk/andri