RADAR WAY KANAN,-Pemerintah Kampung Karya Agung menggelar Musyawarah Kampung untuk memverifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) PKH, BPNT,), Rabu (28/08/2024)
Kegiatan langsung dibuka oleh Kepala Kampung Karya Agung Jonizar yang nampak di hadiri Ketua BPK, Perangkat Kampung, Pendamping Kesejahteraan Sosial, Pendamping PKH, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas
Kepala Kampung Karya Agung Jonizar dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam memverifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) PKH, BPNT, KIS tentunya sangat memperhatikan aturan dan karakteristik yang telah di tentukan oleh kementerian sosial.
“Jika ada Lansia dan Disabilitas yg Belum Mendapatkan Bantuan bisa Mengusulkan Kepada kami atau pendamping PKH agar bisa di usulkan ke Pusat Kesejahteraan Sosial,” Ucap Kepala Kampung Karya Agung Jonizar
Dia menambahkan bahwa untuk pengusulan baru dan Keluarga mampu terdata di DTKS yang ingin dikeluarkan harus Berdasarkan Musyawarah Kampung
“Alhamdulillah acara berlangsung dengan baik, mudah – mudahan apa yang di rumuskan hari ini dapat bermanfaat dengan baik,” Harapnya.RWK/A.Said






