Panitia Pilkam Setia Negara Lakukan SWAB Antigen

Foto: dr.Eka Siswantini, M.Kes sedang memeriksa rapid antigen pelaksana pilkakam Setia Negara

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Baradatu (RWK)- Pemerintah Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu bekerja sama dengan Dokter Praktek Mandiri, Dokter Hj. Eka Siswantini M.KES mengadakan pemeriksaan kesehatan panitia pemilihan kepala kampung Setia Negara dan pelaksana pemungutan suara untuk melakukan tes swab antigen.

Sebanyak 85 Kampung di Kabupaten Waykanan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkam) serentak, pada 27 Mei 2021. Karena pilkam kali ini bersamaan dengan pandemi Covid-19, maka panitia pilkam dan bakal calon kepala kampung diwajibkan menjalani rapid test antigen.

Baca Juga  64 KPM Bahagia Terima Kembali BLT DD Kampung Negeri Besar

Tes swab antigen diikuti oleh 78 orang terdiri dari panitia Pilkam, kpps dan linmas juga dihadiri oleh Legino, SH Pejabat kepala kampung dan seluruh aparatur kampung dan panitia pilkam di Aula Kampung Setia Negara, minggu (23/5). Gino mengatakan, panitia kampung akan memfasilitasi peralatan protokol kesehatan (prokes) saat pilkam Seperti, tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan bilik suara.

Baca Juga  Korsleting Listrik, 5 Rumah Ludes Terbakar di Juku Batu Banjit

Gino menjelaskan, bahwa test antigen menjadi salah satu dari 12 aturan baru dalam pilkam di tengah pandemi. Selain test antigen, panitia juga memakai alat pelindung diri (APD), penyediaan sarung tangan sekali pakai dan TPS harus disemprot disinfektan secara berkala.

Selain panitia, pemilih juga diwajibkan memakai masker, pemilih juga harus menjaga jarak fisik dengan orang lain, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos di tempat yang disediakan. Pemilih juga wajib menjalani pengukuran suhu tubuh saat masuk TPS.

Baca Juga  Panitia Pilkam Lipat Surat Suara Di kantor Camat Blambangan Umpu

Jika ada pemilih yang bersuhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius, panitia telah menyiapkan bilik khusus bagi pemilih tersebut. Pemilih juga dilarang berkerumun dan kontak fisik selama di TPS.(RWK/Andriansyah)