OPERASI YUSTISI POLSEK BARADATU

sosial Budaya249 Dilihat

.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Baradatu (RWK)-Aparat gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja,(Satpol PP) Puskesmas dan Camat kecamatan Baradatu melaksanakan Operasi Yustisi dengan menyasar para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Jumat (29/01/2021). Pada kegiatan itu sejumlah pedagang dan pengunjung  di Pasar Inpres Baradatu yang tidak mengenakan masker dikenai sanksi push up.

Baca Juga  Kampung Say Umpu, Lakukan Pelatihan Peningkatan Resiko Stunting

Kompol Mulyadi SH Kapolsek Baradatu mengungkapkan, banyak pedagang dan pengunjung Pasar yang tidak mengenakan masker, sehingga mereka dikenakan tindakan berupa teguran tertulis  dan ada pula sejumlah pria yang dikenakan tindakan sosial berupa push up.

 “Operasi hari ini memang sifatnya tahap penindakan secara lisan dan tertulis sesuai Peraturan Bupati.  Setelah berulang kali melakukan pelanggaran, maka tindakan sosial sedang dan berat serta denda segera dikenakan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat,” tuturnya.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Satgas Covid Kampung Kota Jawa Lakukan Komsos dan Bagi Masker

Di tempat yang sama Serda mashuri dari Koramil Baradatu berharap agar seluruh masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, khususnya dalam penggunaan masker karena tindakan tegas dari tim Operasi Yustisi akan dilakukan setiap hari.

Kompol Mulyadi SH menambahkan mudah-mudahan dengan adanya kegiatan operasi yustisi secara terpadu mampu menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker dan ikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah
Demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Baca Juga  PPS Bengkulu Jaya Pasang DPT

“Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19. Salah satunya dengan penertipan penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan”, demi kesehatan kita semua, tutupnya.RWK/HABIBI A.P