Blambangan Umpu.- Polres Way Kanan mulai hari ini melaksanakan Operasi Patuh Krakatau Tahun 2021, hal itu ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilakukan di halaman mako Polres Way Kanan. (20/9)
“Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 20 September s.d 03 Oktober 2021, secara serentak di seluruh indonesia dengan mengangkat tema kita tingkatkan disiplin protokol Kesehatan dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap,” ujar Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan yang memimpin apel,
Pada apel yang juga dihadiri oleh pejabat utama Polres Way Kanan, Kapolsek jajaran, anggota Polres Way Kanan, TNI, BPBD, Dinas kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Way Kanan tersebut Evinater menyampaikan amanat Kapolda Lampung Inspektur Jendral Polisi Drs. Hendro Sugiatno, M.M, bahwa salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan,dan pencegahan penyebaran penularan virus corona (Covid-19).
“Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama maka dalam konteks ini, Polri khususnya Polantas harus berperan aktif dengan melaksanakan kegiatan binluh dikmas terkait kamseltibcarlantas dan penerapan prokes Covid-19 melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan edukasi sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui penyelenggaraan operasi patuh ini, maka diharapkan akan tercapai beberapa tujuan guna terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, turunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” ujar Eviater.
Lebih jauh menurut Eviater bahwa tujaun lain digelarnya operasi adalah untuk terciptanya kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik serta memutus mata rantai penyebaran corona virus disease (covid – 19), oleh karena itu sasaran utamannya operasi adalah masyarakat yang tidak mematuhi penerapan prokes Covid-19 dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas. “ Imbuh Wakapolres.
Dalam pada itu, masyarakat Way kanan berharap agar pihak kepolisian juga melakukan operasi di pasar pasar tradisional yang ada di Way kanan, karena banyak sekali pedagang dan pembeli yang sudah abai dengan prokes, dengan pemberian sangsi tidak boleh lagi berdagang kalau pelanggaran prokes itu berulang.
“ Kami berharap segara ada hukuman disiplin yang mendidik yang dapat membuat pedagang itu jera misalnya dnegan melarang mereka berjualan selaama beberapa hari sampai ia benar benar prokes, karena kami masyarakat Blambangan umpu ini sudah prokes, tetapi mereka yang datang tidak prokes, “ ujar Adi Suratman Warga Blambangan Umpu.” HERMANSYAH