Adapun tahapan pemberkasan dokumen yang akan dibutukan di antaranya mulai dari SKCK, Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain.
Kemudian, Surat Pernyataan tidak terlibat partai politik dan Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja.
Lalu biasanya akan dimintai Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah dan dinyatakan bebas Narkoba.
Itulah beberapa tahapan yang harus ditempuh pada pendaftaran seleksi pembukaan CPNS tahun 2023. Peserta mohon perhatikan jika ingin lolos seleksi CPNS. (*)
Berita ini juga telah tayang di Radarlampung dengan judul “Mau Lolos Seleksi CPNS 2023? Perhatikan Inilah Tahapan Tes yang Harus Ditempuh!” link https://radarlampung.disway.id/read/669926/mau-lolos-seleksi-cpns-2023-perhatikan-inilah-tahapan-tes-yang-harus-ditempuh












