[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung (RWK), – Sesuai intruksi Gubernur Lampung kepada para Kepala Daerah dan Forkopimda untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 varian Omicron, maka seluruh pegawai dan masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan di kantor Kecamatan Negeri Agung wajib check in dan check out dengan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Hal itu disampaikan Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E., bahwa penerapan scan barcode PeduliLindungi dinilai penting karena di Kecamatan Negeri Agung banyak melayani masyarakat untuk pengurusan administrasi.
“Sesuai intruksi Gubernur Lampung kepada para Kepala Daerah dan Forkopimda untuk menerapkan barcode PeduliLindungi, supaya lebih terdeteksi pegawai maupun masyarakat bebas dari Covid-19,”ujar Camat Negeri Agung Hepi Haryanto kepada Radar Way Kanan, Senin (14/02/2022).
Langkah tersebut dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah menyukseskan program vaksinasi. Dengan penerapan barcode PeduliLindungi, maka akan terdeteksi masyarakat yang belum divaksin.
“Kalau tidak bisa check in otomatis tidak bisa masuk untuk pengurusan administrasi. Namun untuk tahap awal, kita masih beri kesempatan tanpa check in barcode. Karena tadi kita temukan masih ada yang belum download aplikasi PeduliLindungi,” terangnya.
Karena itu, Camat Negeri Agung mengingatkan kepada seluruh masyarakat Negeri Agung yang belum vaksinasi segera vaksin. Sebab nanti setiap masyarakat melakukan urusan administrasi diwajibkan untuk check in barcode PeduliLindungi sebelum masuk kantor.
“Karena kita harapkan ke depan pengurusan administrasi di Kantor Camat Negeri Agung harus menunjukkan kartu vaksin. Sebab vaksin itu penting, jadi tidak ada alasan-alasan di luar medis untuk tidak divaksin.” tutupnya (RWK/Alba)
