[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan, RWK– Bertambahnya pasien positif Covid-19, semakin menambah suasana keprihatinan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu penerapan protokol kesehatan (prokes) harus lebih ketat dilakukan, baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun instansi.
Untuk itu Pemerintah Kampung Bengkulu Raman Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan masifkan upaya sosialisasi dan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakatnya.
“Alhamdulillah beberapa minggu kemarin kami telah selesai melakukan penyemprotan disinfektan, tidak hanya melakukan penyemprotan disinfektan kami juga telah membagikan masker kepada Masyarakat Kampung Bengkulu Raman, baru-baru ini saja Alhamdulillah 500 masker sudah kami bagikan,” Jelas Leni Fitriani, S.H selaku Pejabat Kepala Kampung Bengkulu Raman saat dikonfirmasi Radar Way Kanan, Senin (8/02)
Lanjut Leni, dirinya menyadari bahwa selaku pemimpin itu harus sigap dan peka terhadap situasi dan kondisi yang ada, begitulah layaknya seorang pemimpin, selain menjalankan roda pemerintahan juga sebagai pelindung bagai warga masyarakatnya, menyampaikan apa yang sudah menjadi amanahnya.
“Adapun standarisasi kita dalam melakukan peningkatan disiplin terhadap penerapan protokal Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini, dalam rangka menindaklanjuti intruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,”Ungkap Leni.
Secara gamblang pejabat Kepala Kampung Bengkulu Raman itu menjelaskan disiplin protokol kesehatan itu dengan menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan menjaga jarak, hal ini wajib diterapkan oleh aparatur kampung Bengkulu Raman sekaligus disampaikan di tengah-tengah masyarakat.
“Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19, maka dari itu 3M harus dilakukan secara berkesinambungan, dalam pelayananpun harus dilaksanakan,” terangnya.
Dirinya juga mengajak jajarannya untuk mengambil langkah strategis dalam mengkampanyekan penerapan 3M sesuai instruksi Kesehatan.
“Alhamdulillah sesuai instruksi yang disampaikan kepada kami dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan ini, berharap supaya Masyarakat dapat terdoktrin sehingga terdorong melakukan penerapan 3M di tengah-tengah masyarakat.Semoga usaha kami melakukan kampanye penerapan 3M ini dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19 khususnya di Kabupaten Way Kanan,” Tutupnya.RWK/Oksi