Banjit, Radar Way Kanan.Com, – Pemerintah Kelurahan Pasar Banjit, Kecamatan Banjit, menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025, di mana setiap keluarga menerima 10 kilogram beras per bulan.
Lurah Pasar Banjit, Ali Nur Muhamad, S.E., memimpin langsung kegiatan pembagian bantuan ini.
” Penyaluran beras CPP ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya yang terdampak ekonomi. Harapan kami, bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima,” ujar Ali Nur Muhammad, SE, saat ditemui di ruang kerjanya.
Pembagian berlangsung tertib di kantor kelurahan dengan pengawasan dari aparat dan pendamping distribusi. Warga menyambut baik bantuan tersebut, yang dinilai sangat membantu di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.RWK/HJR






