Blambangan Umpu.RWK.- Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan JR (38), warga Kampung Sunsang Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, karena diduga sebagai pelaku peredaran gelap Narkotika jenis sabu di Kampung Penengahan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Rabu (6/10).
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menjelaskan penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021 sekira pukul 18.45 Wib, anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di daerah Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Menindak lanjuti informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya dapat diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinsial JR di Kampung Penengahan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
“Saat dilakukan penggeledahan badan/pakaian kami menemukan 1 (satu) buah tas selempang yang masih disandang TSK JR yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,39 gram beserta 15 (lima belas) lembar plastik klip bening, kemudian 1 (satu) bungkus plastic klip bening ukuran besar yang didalamnya terdapat 3 (tiga) lembar plastic klip bening ukuran sedang bekas pakai, 3 ( tiga) lembar plastic klip bening ukuran kecil bekas pakai, 2 (dua) batang pipet plastik yang ujungnya dibentuk menjadi sekop serta 1 (satu) unit Handphone merk “VIVO” warna hitam, dan sekarang tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Kasatresnarkoba Polres Way Kanan.
“Dan tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 22 tahun,” Tutup Kasatnarkoba.
Terpisah, Sahdana Anggota DPRD Provinsi Lampung, yang dikonfirmasi terkait narkoba di Way Kanan dengan tegas menyatakan aparat khususnya Satresnarkoba dan BNN Way Kanan nampaknya haruslebih kerja keras lagi untuk meminimalisiri peredaran narkoba di Kampung Halamannya itu, dan hal itu sudah ia sampaikan saat ia masih menjabat sebagai Anggota DPTD Way kanan.
“ Saat saya masih menjadi Anggota DPRD Way kanan saya memang sering berkolaborasi dengan kawan kawan dari satuan Resnarkoba dan Reskrim, dan dengan semakin majunya Way kanan sekarang ini, diyakini peredaran narkoba juga akan semakin marak, karena pemasoknya juga semakin banyak, apalagi kalangan penggunan narkoba saat ini bukan lagi kaum eliter justru yang banyak menggunakan adalah kaum buruh, ini sangat miris,” ujar Sahdana S.Pd. RWKI