[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]
Blambangan Umpu (RWK), – Komisi Pemilihan Umum (KPU_red) Kabupaten Way Kanan Mengikuti sosialisasi penyusunan Tata naskah dinas berdasarkan peraturan KPU nomor 2 tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring bersama KPU kabupaten kota se Provinsi Lampung, Selasa (21/9).
Nampak Hadir dalam sosialisasi ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan anggota KPU Doan Endedi, sekretaris Arifin, Kasubag dan ASN di lingkungan sekretariat KPU Way Kanan.
Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka tata tertib penyusunan naskah dinas mengikuti Peraturan KPU nomor 2 tahun 2021 itu yang akan menjadi acuan dalam seluruh naskah dinas yang diterbitkan oleh satker KPU.
Sosialisasi dibuka oleh ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan diikuti anggota KPU Provinsi Lampung sekretaris KPU Provinsi Lampung Ketua, anggota KPU, sekretaris dan Kasubag se Provinsi Lampung.(RWK/AWAL).