[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Bumi Agung – KPU Kabupaten Way Kanan lakukan grebek pasar di Pasar Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung dihadiri Anggota KPU Divisi Sosialisasi, SDM, Diklih dan Parmas, Tri Sudarto, Anggota KPU Kabupaten Way Kanan Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Koordinator Wilayah Bumi Agung, Doan Endedi dan Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, I Gede Klipz Darmaja pada Minggu, (25/10).
“Sosialisasi grebek pasar ini menekankan siapa saja Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Tahun 2020, yaitu pasangan nomor urut 1, Juprius dan Rina Marlina kemudian pasangan nomor urut 2, Raden Adipati Surya dan Ali Rahman, dan akan ada Debat Publik Calon Wakil Bupati pada 28 Oktober 2020,” ucap Tri Sudarto ketika ditemui disekretariat PPS Pisang Baru.
Setelah melaksanakan grebek pasar, KPU Kabupaten Way Kanan beserta penyelenggara di Bumi Agung melaksanakan pertemuan.
Doan Endedi mengarahkan bahwa penyelenggara di Bumi Agung dan umumnya di Way Kanan harus bersikap Netral, walau bukan personil TNI/Polri. Penyelenggara masih memiliki hak pilihnya tapi tidak perlu diumbar dan harus menghindari simbol-simbol maupun perkumpulan yang erat hubungannya dengan pasangan calon.
I Gede Klipz Darmaja memaparkan tentang rekrutmen KPPS yang berjumlah 7 orang harus diisi anggota yang memiliki pemahaman IT dan Hp android, karena tahapan perhitungan suara di TPS kedepan akan menggunakan SIREKAP atau E-Rekap dan KPU RI telah melakukan webinar dan simulasi kepada KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Dalam kegiatan grebek pasar ini dilaksanakan bersama PPK Bumi Agung, PPS Pisang Baru dan PPS Pokja Parmas Se Bumi Agung. RWK/AT