KPM SRI REJEKI KEMBALI TERIMA BANTUAN

sosial Budaya0 Dilihat

Blambanagan Umpu(RWK)- Pemerintah Kampung Sri Rejeki Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan kembali merealisasikan  Bantuan Langsung Tunai  yang Bersumber dari Dana Desa (ADD) kepada 93 Keluarga  Penerima Manfaat (KPM) setempat yang dilaksanakan di Balai Kampung Sri Rejeki tetap dengan Mengedepankan  Protokol Kesehatan yang ketat, (11/9).

Pada Pembagian BLT sendiri di saksikan langsung oleh  Tim dari Kecamatan Blambangan Umpu yang Di wakili oleh Kasi PMK, Babinsa, Babinkamtibnas, Ketua Badan Permusyawaratan kampung (PMK) Sri Rejeki, serta Aparatur Kampung tersebut Kepala Kampung Sri Rejeki Heri Lukmadi SH, menyampaikan bahwa BLT yang bersumber dari Dana Desa yang dibagikan hari itu merupakan realisasi untuk bulan Juli dan Agustus 2021

Baca Juga  Petani Jagung Resah, Diserang Hama

“ Ini adalah realsiasi BLT untuk bulan Juli dan Agustus, dan saya berharap bantuan ini dapat dipergunakan dengan menggunakan skala prioritas, sesuai dengan maksud dan tujuan pemerintah menyalutkannya, dimana dimasa Pandemi Corona ini semua menjadi sulit, untuk itu pergunakan senbagaimana mestinya, apalagi kita semua  tidak ada yang tahu kapan pandemi ini berahir ,” tegas Heri Lukmadi SH.

Baca Juga  Kakam Bonglai Pimpin Langsung Kegiatan Gotong Royong Pembersihan Bahu Jalan.

Pada kesempatan itu, Lukmadi juga mengajak warganya  agar tetap dengan  mengedepankan protokol Kesehatan dengan Wajib masker  3 m, 5 m lebih baik, dan menghindari kerumunan jangan sampai lengah karena covid-19 masih ada.  juga berpesan  untuk selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan terutama nikmat sehat juga sekaligus  atas apapun bentuk bantuan dari pemerintah,

Baca Juga  ADIPATI SURYA AUDIENSI DENGAN PENGADILAN AGAMA

“ Salah satu cara kita bersukur adalah dengan mentaati serta mematuhi anjuran pemerintah untuk terus menjaga kesehatan dan memanfaatkan semua yang diberikan pemerintah dengan sebaik mungkin, karena apapun itu aturan yang di buat oleh pemerintah semua untuk kebaikan rakyatnya,” Imbuh Heri Lukmadi SH, RWKI/ INDRA A