“Saya membantah semua tuduhan terkait provokasi, memimpin masa. Karena dari awal saya hanya minta hak jawab, Jika kami dituduh pungli, kami juga menolak karena yang dilakukan selama ini hanya menjual jasa.
“Yang kami lakukan selama ini adalah jual jasa terhadap armada yang bekerja sama dengan rumah makan kami. Demi kelancaran armada tersebut, karena jika mobil itu mengalami kerusakan kami siap membantu,” ujarnya.
Diterangkan, usai kejadian tersebut, Yoni melaporkan Indra cs ke Mapolres Waykanan. Namun, tepat pukul 23.00 WIB Indra juga melaporkan balik Yoni, karena membuat berita tanpa konfirmasi dan akun tiktoknya @bintang?_9272. Sehingga diduga melanggar undang undang ITE .
Osama rekan Indra yang ikut hadir di ruangan yoni saat kejadian menerangkan kalau dirinyapun keberatan kalau dikatakan menggeruruk kantor SMSI, atau PMI , karena mereka tidak tahu kalau itu kantror SMSI dan atau PMI, karena yang mereka tahu Yoni adalah seorang wartawan. Dimana seoarng wartawan itu dalam menulis berita harus memenuhi kaidah kaidah tertentu, dimana kalau seoarang wartwan dalam membuat berita tidak memenuhi kaidah tersebut, maka menjaedi hak orang yang diberiatkan untuk meminta hak sanggah yang ternyata hal itu justru memicu ketegangan dengan Yoni.
“ kami tidak menggeruduk Kantor SMSI apalagi mau bermusuhan dengan SMSI maupun PMI, karena kami tidak tahu saudara Yoni itu orang SMSI, dan PMI, karena Yoni juga yang meminta kami kesini ( untuk datang ke kantor PMI red ), dan ternyata kantor yang ditempati Yoni adalah Kantor PMI ) dan Yoni juga Ketua SMSI Way kanan, ” jelas Osama.
Sayangnya dikonfirmasi melalui pesan Wath Aff Yoni Alisetiadi tidak menjawab konfirmasi wartawan media ini. RWK