Blambangan Umpu.RWK Pihak berkompenten, diminta untuk melakukan kroscek terhadap pekerjaan proyek pembangunan di Way kanan, karena diduga, masih ada lagi pelaksanaan pembangunan yang menyalahi aturan seperti yang terjadi pada pelaksanaan poyek peningkaatan jalan simpang Karya jaya – Kartjaya Negara Batin, dimana walaupun sudah habis masa kontrak ( tertulis kontraknya01 Oktober 2021 -25 Desember 2021, akan tetapi kenyataannya pemborong ( rekanan pemkab red ), masih bekerja menyelesaikan pekerjaan mereka hingga hari ini ( Minggu 2 Januari 2022 ).
Diterangkan, Ketua DPP Elemen Masyarakat Penggiat Pembangunan dan Anti Korupsi Indonesia memersoalkan masih jalannya pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Peningkatan Jalan Simpang Karta Jaya – Kartajaya Kecamatan Negara Batin, yang diketahui telah lewat kontrak namun masih bekerja, mirisnya lagi Dinas Pekerjaan Umum Way kanan melalui Kabid Bina Marga yang juga PPTK pekerjaan tersebut seolah membela rekanan yang menapikan perjanjian kontrak kerja yang telah ereka sepakati bersama.
“Saya menduga masih ada lagi pekerjaan yang begini ( Lewat kontrak tertap kerja red ), itu mungkin salah satu yang kerap menjadi penyebab banyak pekerjaan pembangunan di Way kanan yang cepat sekali rusak, selain inpormasinya dugaan adanya Fee proyek yang harus dibayar lebih dahulu oleh rekanan yang ingin mendapatkan pekerjaan ( Proyek red ), coba saja Anda lihat dikontrak jelas tertera mulai jelas Kontraknya dari tanggal 01 Oktober 2021 -25 Desember 2021 akan tetapi kenyataannya para pekerja masih melakukan penghotmikan hingga hari ini (2/1) 2022. Bukannya di stop oleh Dinas Pekerjaan Umum tapi malah dibela oleh PU,” ujar Adi P. Ketua Harian EMMPATI RI
Masih menurut Adi. Bahwa Proyek peningkatan jalan dari Simpang Karta Jaya – Kartajaya Kecamatan Negara Batin Way Kanan, walaupun pada Plang Proyek tertera jelas Kontraknya dari tanggal 01 Oktober 2021 -25 Desember 2021 senilai ( Rp. 1.927.111.613. 48), itu memamng sejak awal sudah diributkan oleh bemasalah didalam pemasangan Palng Proyek yang awalnya dinyatakan ptroyek Provinsi Lampung, padahal proyek tersebut adalah proyek peningkatan jalan ,milik Pemkab Way Kanan,
Pernyataan Ketua DPP EMPPATI RI tersebut dibenarkan oleh Andrei, warga Negara Batin yang menyaksikan langsung pengerjaan jalan tersebut, walaupun sudah dinyatakan lewat kontrak.
“ Saya dan banyak masyarakat ikut menyaksikan kalau pekerjaan tersebut sempat terhenti, akan tetapi tiba tiba tanggal 1 Januari lalu, datang material dan alar berat dan pemborongnya bekerja kembali, dan bahkan kami lihat ada beberapa titik yang diduga dikerjakan asal asalan karena mereka nampak terbutu buru dalam bekerja, sayangnya saat kami mau konfirmasi kepada Pemborongnya, Pemborongnya tidak ada di tempat,” ujar Andrei.
Septama ST,MT, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan umum Way Kanan yang juga PPTK pekerjaan tersebut menyatakan hal itu terjadi karena keterlambatan alat berat dan Aspal sampai dilokasi dan kerap rusaknya alat penggiling Hotmik.
“ Ia benar tapi itu bukan disengaja, karena alat berat penggiling hotmiknya kerap rusak, selain itu aspalnya juga telat, karena pesan lewat tanjung karang, berbeda dengan yang di Negara batin dipesan dari metro,” ujar Septama, yang tidak menjawab saat ditanyakan tentang apa regulasi yang ia pakai untuk membiarkan rekanan tersebut melanjutkan pekerjaannya walaupun sudah lewat kontrak.
Sementara Pemborong yang menjadi rekanan pemkab Way kanan saat ditelepon menyatakan suara Wartawan media ini tidak jelas, mirisnya saat di hubungi melalui pesan wath Afh rekanan yang dikatakan bernama Juan tersebut tidak membalas hingga berita ini ditulis.
Terpisah Aziz Muslim, Anggota DPRD Way kanan yang juga merupakan putra asli kampung Kartajaya Negara batin menyatakan bahwa, hasil konfirmasinya kepada Kadis Pekerjaan umum Way Kanan, keterlambatan itu dikarenakan alat yang di gunakan mengerjakan proyek tersebut dapat meminjam dengan pihak lain, ( bukan Milik Rekanan red ),
“ Pekerjaan hotmik di Kampung Karta Jaya itu saya duga sangat sarat konspirasi, dan sangat memperhatinkan, karena banyak spek pekerjaan yang mereka lakukan di duga tidak sesuai, sebagai contoh sudah di hotmik tapi batu onderlagnya masih timbul itu artinya siraman batu tersebut yang 1×1 tidak tebal, begitu juga dengan bu batunya, saya berharap pihak yang berwenang untuk mengaudit, pekerjaan tersebut, karena uang yang mereka gunakan membangun jalan itu hampir Rp. 2 Milyard, banyak masyarakat yang komplin ke saya semejak pekerjaan itu di mulai, karena mereka tahu saya anggota DPRD Way Kanan,” tegas Aziz Muslim,
Lebih jauh Kader Partai Gerindra Way Kanan tersebut, menyatakan tidak dibenarkan dengandalih apapun melanjutkan pekerjaan bila kontraknya sudah terlewatkan, jangan kan sudah ganti tahun, lewat sehari saja tidak boleh, inikan sudah ganti tahun, kok ya masih dibiarkan, jadi benar dugaan saya kalau pekerjaan itu syarat konspirasi dan banyak masalah, tapi itulah yang terjadi di Way kanan, sehingga jamak kalau banyak pekerjaan pembangunan di Way Kanan ini yang cepat sekali rusak, ” imbuh Aziz.
Koordinator Komisi III DPRD Way Kanan, Hi. Romli S.Pdi, saat disampaikan persoalan gtersebut berjanji akan memberikan jawaban setelah pihaknya memanggil Dinas Pekerjaan Umum terlebih dahulu.
“ Komisi III akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan terkait hal itu” singkat jawaban Hi Romli karena saat itu ia sedang didalam kendaraan untuk suatu perjalanan keluarga. RWK I