Kehilangan STNK Mobil,Iksan Buat Laporan

sosial Budaya4 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Way Kanan (RWK) – Selain Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga menjadi dokumen penting, yang wajib ada pada setiap kendaraan bermotor.

Surat yang memuat beberapa informasi mulai bukti pendaftaran serta pengesahan kendaraan ini juga wajib dibawa oleh setiap pengendara kendaraan.

Baca Juga  SDN 1 Sukarame Sulap Sekolah Menjadi Indah

Tentunya beberapa pemilik kendaraan kadang meletakkan STNK di tempat yang berbeda. Seperti di dompet pribadi, di dompet aksesori yang dijadikan satu dengan kunci kontak atau pun di tempat lain.

Tak sedikit pemilik kendaraan yang kemudian teledor hingga lupa menempatkan STNK atau pun hilang di tempat yang tidak diketahui.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Kemenag Himbau "Pray From Home"

Mengenai hal ini, Seperti yang dialami IKSAN Pengemudi kendaraan dari Baradatu menuju Blambangan Umpu Pukul 09:00 pagi hari ini Rabo (19/05) Mengalami kehilangan STNK Mobilnya yang diduga tercecer di jalan dengan identitas kendaraan,

Nama Pemilik : IKSAN
No. Pol : BE 9526 BC
No. Rangka : MHMU5TU2E7K004994
No. Mesin : 4G15-C86844

Baca Juga  Rukhainah Buktikan Keseriusan Dalam Ajang Pilkakam Negeri Jaya

Jika ada yang menemukan Agar dapat segera menghub.i : 081379270106. (RWK/AWAL).