Kasihan Warga, Hingga Hari Ini Ternak Babi Bhakti Negara Masih Ongkang Kaki Adem Ayem

Umum3 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

RADARWAYKANAN.COM, BARADATU– Seperti yang diberitakan sebelumnya. Ternak Babi yang terletak di Kampung Bhakti Negara Kecamatan Baradatu Way Kanan tetap eksis meskipun aroma busuk tetap bertebaran. Beberapa kali Dinas Lingkungan Hidup Waykanan memperingatkan. Ditandaskan juga oleh DPMPTSP Way Kanan, Bahkan Tim kecamatan telah turun langsung ke lokasi guna memastikan. Peternak nampaknya masih ngeyel. Sepertinya mengharuskan Dinas terkait meninjau langsung seperti yang dikatakan peternak sebelumnya kalau menunggu pihak berkompeten turun langsung untuk memastikan apakah peternakannya sesuai aturan atau tidak dan siap menerima konsekuensi jika bersalah.

Baca Juga  Puskesmas Serupa Indah, Gelar Posyandu ILP di kampung Tanjung Serupa

Padahal jika peternak Babi Milik Totok bersama rekannya itu tidak sesuai standar maka akan diberi sanksi tegas. Apalagi jika tidak kantongi surat izin. Hal tersebut tersirat dari penyampaian yang dilakukan Dwi Handoyo Retno SE MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Way kanan.

“Kalau memang peternak itu membandel dan tidak mentaati kesepakatan yang telah mereka tanda tangani diatas materai Rp 10000, maka kami akan rekomendasikan agar izinnya di cabut oleh PTSP Way Kanan, karena merugikan orang banyak,”tegas Dwi pada 22/09/2022 pekan lalu.

Baca Juga  Serma Arden Syahrudi Hadiri Pembagian BLT kampung Sangkaran Bhakti

Dikonfirmasi lagi. Dwi berjanji kembali akan melakukan koordinasi prihal tersebut kepada Dinas lainnya dan pihak terkait.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

“Minggu depan di komunikasikan dengan dinas-dinas terkait, camat, dan kakam,”kata Dwi lagi pada 30 September 2022.

Tetapi sampai hari ini, Rabu, 5 Oktober 2022 kelompok peternak tersebut masih adem-ayem ongkang -angking kaki meskipun telah di atensi pihak berkompeten. Walaupun DPMTSP juga telah memberikan informasi kalau peternak yang dimaksud memang belum berizin.

“Ternak Babi di Kediri 1 Kampung Bhakti Negara Kecamatan Baradatu tersebut. DPMPTSP Way Kanan belum mengeluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Terkait adanya informasi pengaduan dari masyarakat tentang bau yang diakibatkan oleh keberadaan kandang tersebut kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengadakan sidak ke Peternakan,” Tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Way kanan DR. Arie Anthoni Thamrin SSTP. M.Si melalui kabid Perizinan Dinas PTSP WayKanan, Merky Defriens SE, MM dikonfirmasi sebelumnya.RWK/OAF.