oleh

Kapolres Way Kanan Minta Semua Pihak Dukung Pengembangan Perkara Ini

-Umum-523 Dilihat

“Jangan justru membuat gaduh dan akan menyulitkan pengembangan perkaranya. “ Ungkap Kapolres.

Perlu di ketahui bahwa perkara narkoba adalah kejahatan transnasional dan merupakan kejahatan yang terorganisir dengan jaringan kejahatan yang sangat baik.

Oleh karena itu, kita selalu berhati-hati dalam pengembangan perkaranya. Saya memastikan akan kita ekspos setelah pengembangan perkara sudah maksimal.” Jelas Kapolres

Sementara Kasatresnarkoba AKP Sigit Barazili menjelaskan penangkapan pelaku TD berawal pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023 sekitar pukul 17.30 Wib, Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah hukum Polres Way Kanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki mengaku berinisial TD karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika.

Dimana pada saat akan dilakukan penangkapan di pinggir jalan depan SPBU di Baradatu TD berusaha melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda 4 (empat) Daihatsu Terios warna putih yang menggunakan plat nomor kendaraan BE 1432 YX.