oleh

KANWIL ATR/BPN Lampung dan Bupati Way Kanan Perkuat Sinergi, Percepatan Sertifikasi Aset Daerah Jadi Prioritas

-Umum-41 Dilihat

BLAMBANGAN UMPU (RWK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Lampung memperkuat sinergi dalam penataan administrasi pertanahan melalui audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Way Kanan, Rabu (6/8/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, didampingi jajaran perangkat daerah, serta dihadiri Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung, Drs. Suwoto, beserta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Bidang Sengketa, Kepala ATR/BPN Kabupaten Way Kanan, Kepala Bapenda, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris DPMPTSP, dan unsur BPKAD Kabupaten Way Kanan.

Audiensi diawali dengan silaturahmi sekaligus membahas sejumlah isu strategis di bidang pertanahan, khususnya percepatan penyelesaian aset milik pemerintah daerah serta penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Salah satu pembahasan utama adalah percepatan sertifikasi aset Pemkab Way Kanan. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa dari total aset pemerintah daerah, sebanyak 539 bidang telah berhasil diselesaikan oleh Kantor Pertanahan Way Kanan, sementara sekitar 400 bidang lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Selain itu, kedua belah pihak juga membahas integrasi Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan dengan Nomor Induk Bidang (NIB) tanah. Integrasi data tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk menyelaraskan basis data pertanahan dan perpajakan daerah sehingga lebih akurat, menghindari tumpang tindih kepemilikan, sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah berharap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat melalui pemungutan pajak yang lebih transparan, tepat sasaran, dan berbasis data yang valid.

Pembahasan lainnya adalah rencana pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Way Kanan sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria, penataan aset, serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Ia menginstruksikan agar hasil pembahasan segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Pemkab Way Kanan dan ATR/BPN, diharapkan penyelesaian aset pemerintah daerah dapat berjalan lebih cepat, tata kelola pertanahan semakin tertib, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik dan pendapatan daerah. (RWK/AT)