oleh

Kampung Way Tuba Realisasikan Dana Desa

-Umum-61 Dilihat

Gunung Labuhan (RWK) – Pemerintah Kampung Way Tuba Kecamatan Gunung Labuhan telah merealisasikan anggaran Dana Desa Tahun 2026 untuk 12 penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Kepala Kampung Way Tuba Rusman S.Sos mengatakan pada tahap ini pihaknya menyalurkan sebanyak 3 bulan sekaligus yang terhitung dari Bulan Januari hingga Maret 2026. Namun, dikatakan ada sedikit perubahan dari sebelumnya yang mana penerima ini hanya menerima Rp.200 ribu perbulan hal ini berdasarka peraturan yang ada.

“Nah selain itu para penerima ini juga merupakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan diantaranya tidak mendapatkan bantuan lain di luar BLT artinya tidak ada tumpang tindih dalam pemberian bantuan ini” terang Rusman. Jum’at (5/6/26).

Lanjutnya, Perubahan ini tidak serta Merta kehendak sendiri melainkan hasil dari Musyawarah bersama dari semua unsur dengan mempertimbangkan aturan yang ada.

Ia menegaskan, Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial, Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.

“Tentunya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Kampung sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan”pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Way Tuba Kecamatan Gunung Labuhan dihadiri langsung oleh Sekretaris Camat Gunung Labuhan Joni Effendi S.E MM, Kepala Kampung Way Tuba Rusman S.Sos, Pendamping Kampung, Ketua BPK, beserta Aparatur Kampung Dan TP-PKK Kampung. (RWK/Kadarsyah)

Baca Juga