Blambangan Umpu (RWK) – Jenjang penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, sementara bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak maksimal.
Menurut Baharuzaman SH, Pemerhati sosial setempat menyatakan bahwa
“selama ini pengadaan bahan makanan untuk program BPNT di kampung-kampung yang ada di Kabupaten Way Kanan dilakukan melalui pihak ketiga, baik PT atau CV yang ditunjuk atau menang tender.
Namun, karena pengadaan bahan makanan tersebut dilakukan pihak ketiga, maka kebanyakan barang-barang didatangkan dari luar, selain memerlukan biaya operasional tinggi, pengusaha yang mengadakan barang juga harus untung.
Dampaknya, bantuan yang diterima masyarakat tak bisa maksimal.
padahal, kata dia, hampir di setiap kampung telah memiliki Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam), kenapa BUMKam ini tidak di libatkan tegasnya.
Jika sistemnya bisa disederhanakan, bukan hanya KPM yang terbantu, tetapi BUMKam juga terbantu dan bisa difungsikan.
Hal ni menyusul postingan tentang dugaan kerugian negara yang berkisar Rp3-5 miliar dalam penyalurannya, Kerugian itu berawal dari informasi bahwa KPM di banyak tempat hanya menerima bahan makanan dengan nilai sekitar Rp150 ribu, dari nilai yang seharusnya Rp200 ribu.
Teknis turunnya BPNT dimulai dari masuknya dana ke ATM/rekening atas nama KPM, kemudian dicairkan dan diserahkan ke KPM dalam bentuk bahan makanan. Sistem ini makin mudah dilakukan karena ATM milik para KPM tidak bisa digunakan sembarangan tanpa persetujuan pendamping.” pungkasnya. RWK/ALBA.