Labuhan Jaya Bahas Masalah Perpanjangan BLT DD

Gunung Labuhan (RWK)- Pemerintah Kampung Labuhan Jaya Kecamatan gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan mengadakan kegiatan rapat koordinasi bertempat di Balai Kampung Labuhan Jaya Kamis (11/11/2020). Kegiatan tersebut diikuti oleh PJ Kepala Kampung, Sekretaris, Ketua BPK, Perangkat Kampung dan seluruh Tokoh Masyarakat. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa untuk tahap 3 yang akan segera di realisasikan. Adapun besaran BLT Dana Desa yang diterima penerima manfaat sebesar Rp 300,000 per bulan, terhitung dari Oktober-Desember.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Negeri Besar Ajak Pelajar Jauhi Narkotika, Bullying dan Hoax

Kebijakan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Dana yang akan digunakan untuk bantuan Langsung Tunai ini, nantinya akan bersumber dari dana desa yang digunakan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat covid-19 di daerah pedesaan.

Baca Juga  Ceria, Kampung Sunsang Bagikan Insentif Kelembagaan

Anwar SE, PJ Kepala Kampung Labuhan Jaya mengatakan, hasil rapat koordinasi pembagian BLT tahap 3 bulan Oktober- Desember mengalami perubahan yang sebelumnya jumlah penerima BLT DD Kampung Labuhan sebanyak 56 KPM dan kini tinggal 6 KPM lagi yang akan menerima bantuan BLT di luar penerima PKH, BPNT dan BST.

Pengurangan penerima BLT DD ini menyesuaikan anggaran dana desa yang ada di Labuhan Jaya, berbagai kegiatan pembangunan terhambat akibat adanya pandemi covid-19. sebagai besar rencana program tertunda dikarenakan anggaran di subtitusikan untuk penanganan covid-19.

Baca Juga  BPK Tiuh Baru diserah Terimakan Hari Ini

“Anggaran rencana pembangunan desa dialihkan untuk penanganan covid-19. Kita lihat saja sekarang ada beberapa pembangunan fisik sampai saat ini  belum kami realisasikan, dikarenakan anggaranya dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai,” tuturnya dlam rapat koordinasi, Kamis (11/11/2020). RWK/HABIBI A.P