Kampung Tanjung Raja Giham Tetapkan Nomor Urut Peserta Calon BPK

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu (RWK)- Panitia pemilihan Badan Permusyawarahan Kampung (BPK) Kampung TR. Giham kecamatan Blambangan Umpu menetapkan nomor urut peserta calon BPK masa bakhti tahun 2022- 2028 bertempat di Gedung serbaguna kampung setempat (12/03)

Ketua panitia pelaksana pemilihan BPK, Pitarson memaparkan jumlah peserta calon dari Dusun/Dapil Kampung TR. Giham sebanyak 20 orang peserta, 16 orang laki-laki, ditambah 4 perempuan perwakilan Untuk Perumpuan 2 mengisi kuota keterwakilan perumpuan dan dua berkompotisi mewakiki dusun/ dapil tuturnya nya

Baca Juga  Kondisi Jalan Provinsi Rusak Parah, Masih Menjadi Keluhan Warga Hingga Saat ini

Lebih lanjut Pitarson menjelaskan Secara Tehnis pendaptaran peserta calon Bpk administrasinya smua sudah lengkap dan lolos prefikasi, Hari ini adalah rapat penentuan Nomor urut dan membahas tekhnis serta serta plaksananan pemilihan jelas nya.

Kepala kampung Tr Giham Dalam Sambutannya menyampaikan” bahwa peserta calon BPK yang telah ditetapkan dan nantinya akan berkompetisi dengan harapan berkompotisilah dengan baik, dan apapun hasilnya nanti siapapun yang terpilih agar dapat menjadi mitra roda pemerintahan dalam kemajuan kampung TR Giham ke depannya.

Baca Juga  Pemerintah Kampung Bengkulu Terus Lakukan Himbauan Akan Bahayanya Sampah

Dengan sudah ditetapkannya sejumlah peserta calon BPK, kita berharap ke depannya pihak BPK dapat berkerja sama dengan pemerintah kampung untuk agar lebih maju lagi.

Kepala Kampung Tr Giham Juga berharap kepada 20 calon peserta BPK ,layaknya sebuah kompetisi tentu ada yang menang dan kalah. Untuk yang belum mendapatkan kesempatan agar legowo nantinya jangan sampai menimbulkan perpecahan baik itu kluarga, saudara, Tetangga,Ini adalah proses pendewasaan demokrasienuju kampung yang lebih baik Tutup Joni Senin.RWK/indra anta