
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan, (RWK) – Pemerintah Kampung Negeri Sungkai, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Menggelar rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam), Jum’at (29/01).
Rapat yang berlangsung di Balai Kampung Negeri Sungkai itu dikomandoi secara masif oleh Ferlinsyah, S.E selaku Pejabat Kepala Kampung setempat, mendampingi Ketua Badan Permusyawatan Kampung (BPK), serta Tokoh Masyarakat Kampung Negeri Sungkai.
“Alhamdulillah kami telah melaksanakan rapat pembentukan panitia Pilkakam yang bersinergi dengan BPK Kampung. Adapun yang melatarbelakangi digelarnya rapat pembentukan panitia Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) ini menindaklanjuti pasca dilaksanakannya sosialisasi pemilihan kepala kampung serentak gelombang III tahun 2021 di Kabupaten Way Kanan kemarin,” Ungkap FerlinsyahS.E saat dikonfirmasi Radar Way Kanan, Jum’at (29/01).
Menyikapi hal tersebut lanjut Ferlinsyah, maka Pemerintah Kampung Negeri Sungkai Kecamatan Gunung Labuhan harus sigap dalam mengambil tindakan, sebab terdapat 85 kampung dari 15 Kecamatan yang akan menggelar Pilkakam di Wilayah Kabupaten Way Kanan yang salah satu diantaranya yakni Kampung Negeri Sungkai.
“Dari 85 Kampung di Kabupaten Way Kanan yang serentak akan menggelar pemilihan Kepala Kampung di Tahun 2021 ini, salah satu diantaranya adalah Kampung Negeri Sungkai sehingga kita harus memperhatikan serta mempersiapkan hal itu dengan baik,” Tuturnya.
Melalui musyawarah serta kesepakatan bersama, rapat yang berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) itu merumuskan beberapa peserta yang di amanahkan secara langsung untuk menjadi panitia pemilihan Kepala Kampung.
“Adapun hasil rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Kampung yang saya pimpin ini, ada beberapa orang yang terbentuk, sehingga nantinya akan bersinergi dalam kepanitiaan pemilihan Pilkakam mendatang. Adapun hasil ini mutlak hasil keputusan bersama,” Imbuhnya.
Masih Kata Ferlinsyah, ia mengatakan bahwa kepanitiaan tersebut juga mempunyai regulasi serta aturan yang jelas sehingga pihaknya harus profesional dalam hal itu.
“Panitia Pilkakam Kampung Negeri Sungkai ditempuh sesuai regulasi yang kami ketahui, diantaranya Perbup No 37 Tahun 2017, yang menjelaskan bahwa kepanitiaan melibatkan Perangkat Kampung, utusan masyarakat dan serangkaian tahapan lainnya hingga sampai dengan terbentuknya kepanitiaan,” Tambah Ferlinsyah.
Lebih jauh dirinya berharap agar pilkakam Kampung Negeri Sungkai dapat berjalan dengan lancar, tetap mematuhi protokol kesehatan serta menjadikan Pilkakam tersebut salah satu moment untuk memperkuat partisipasi masyarakat serta konsolidasi demokrasi.
“Karena saat ini situasi Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, maka saya himbau dalam menjalankan amanah sebagai panitia pemilihan kedepannya saling bersinergilah untuk menerapkan protokol Kesehatan dengan mengaplikasikan 3 M, tetap menjaga kondusifitas kampung, kemudian untuk aparatur Kampung jaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkakam,” Tegas Ferlinsyah.RWK- Oksi.