RADARWAYKANAN.COM,– Mendekati Akhir Jabatan,Kepala Kampung Negeri Agung Tyas Chintya Pratiwi,S.E.,sukses menyalurkan Bantuan langsung tunai dana desa sampai tahap akhir kepada 57 KPM, Selasa (29/11/2022).
“Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/2021 pasal 5 ayat 4 penggunaan dana desa salah satunya di prioritaskan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai dana desa, maka hari ini kami pemerintah kampung Negeri Agung menyalurkan BLT-DESA tahap akhir yakni untuk Bulan Oktober, November dan Desember,”Jelas Kepala Kampung Negeri Agung Tyas Chintya Pratiwi,S.E., saat mengawali sambutannya
Lebih lanjut, disela-sela membagi BLT tahap akhir Kepala Kampung Negeri Agung mohon pamit khususnya kepada masyarakat kampung Negeri Agung apabila selama menjabat 6 tahun ada salah kata yang kurang berkenan atas nama pribadi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan Pergunakanlah uang bantuan ini dengan sebaik mungkin, terutama untuk membeli kebutuhan keluarga sehari-hari dirumah,”tambahnya
Sementara, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto,S.E., yang diwakili oleh Sekretaris camat Sadikul Husna,S.E., berharap agar bantuan yang diterima para KPM dapat digunakan sebagaimana mestinya, terutama untuk membeli kebutuhan pokok jangan untuk bayar hutang.”Tegasnya ,RWK/A.Said