Pakuan Ratu (RWK),- Pemerintah Kampung Karang Agung Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Waykanan, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung (Musrenbangkamp ) Tahun 2022 Berdasarkan surat Bupati Way kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M. Yang diterbitkan pada Tanggal 04 Januari 2022 Nomor 050/06/V.01WK/2022 tentang pelaksanaan Musrenbang Kampung/Kelurahan.
Dalam kegiatan (Musrenbangkamp) tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Kampung Karang Agung Jon Heri, Perwakilan Camat Pakuan Ratu, Ketua BPK beserta anggota, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, Pendamping Desa, PDL, Aparatur kampung, dan RT, Linmas, Ketua PKK beserta anggota, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Bidan Desa serta segenap tamu undangan.
Kegiatan (Musrenbangkamp) tersebut dilaksanakan langsung pagi ini pukul 08:00 WIB s/d selesai di aula kantor kampung Dusun III Karang Sridadi Kampung Karang Agung, pada Rabu (2/2/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Karang Agung Jon Heri menuturkan ungkapan terimakasih kepada segenap yang hadir dalam Musrenbang tersebut. Tentunya melalui kegiatan ini baik perangkat ataupun masyarakat nya akan menyampaikan keluh dan keinginan mereka yang menyangkut kemajuan kampung.
“Semoga apa yang menjadi usul bagi masyarakat berupa jalan kabupaten sepanjang 15 km, dapat direalisasikan oleh Pemerintah Bumi Ramik Ragom Kabupaten Way Kanan,” harap Jon Heri.
Sembari dalam Musrenbangkamp tahun anggaran 2022 di Kampung Karang Agung, Haidir SE. mewakili Camat Pakuan Ratu menyampaikan bahwa sehubungan dengan keadaan covid 19 ini masih belum berlalu, ia menghimbau pemerintah kampung dan masyarakat nya agar tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) serta waspada menghindari hal yang tidak diinginkan.
Haidir mewakili Camat Pakuan ratu, menjelaskan usul dari masyarakat cukup melalui perwakilan dari setiap dusun masing-masing dan yang menjadi pokok inti yang bermanfaat untuk kita semua, disampaikannya harapan pak Bupati juga satu kampung 1 bangunan yang di prioritaskan untuk APBD 1 dan APBD 2. Untuk yang lain bisa diselesaikan melalui dana AD Kam. Seperti kegiatan membuat siring pasang, kegiatan karang taruna dan lainnya.
Ia mengatakan agar segala usulan bisa didokumentasikan agar di bawa saat Musrenbang tingkat kecamatan dan akan di bawa ke kabupaten.
Juga Ia mengucapkan terimakasih Kepada Pemerintah Kampung Karang Agung sudah membetuk panitia penjaringan BPK dan tahap-tahapannya. Karena BPK kurang lebih sudah diperpanjang selama 1 tahun dan ditegaskannya untuk BPK yang lama masih dipertanggung jawabkan untuk melaksanakan tugas pokok sampai dilantiknya BPK yang baru.
RWK/Azhari.