Kampung Juku Batu Kembali Realisasikan BLT DD Tahap 2

sosial Budaya0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Banjit (RWK),- Pemerintah Kampung Juku batu kecamatan banjit kembali realisasikan BLT DD tahap 2 bulan Pebruari bertempat di GSG kampung Jumat 02/07/2021.

Sebagai tindak lanjut intruksi Pemerintah Pusat dalam rangka menjaga tingkat daya beli masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih sangat memprihatinkan di Indonesia belakangan ini, Pemerintah Kampung Juku batu Kecamatan banjit Kabupaten waykanan, melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

M.Hoirin kepala kampung Juku batu mengatakan Sebelumnya bahwa KPM BLT-DD telah ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tahun 2021 dikampung Juku batu, sebanyak 125 KPM.

Baca Juga  Kayu Batu Realisasikan Dana Desa salah satunya untuk bangun Drainase

Acara ini dilaksanakan di GSG kampung Juku batu dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat agar dapat mencegah penyebaran Covid-19. Acara ini dihadiri oleh Kepala kampung Juku batu M.Hoirin, seluruh aparatur kampung dan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2021.

Dalam sambutannya Kepala kampung M.Hoirin. Berpesan Kepada KPM agar mengunakan dengan sebaik-baiknya dana BLT yang diterima agar dapat meringankan beban ekonomi keluarga ditengah Pandemi. “Dalam kesempatan ini saya selaku Kepala kampung yang merupakan Perpanjangan Tangan Pemerintah di tingkat kampung sangat mengharapkan Dana yang Saudara terima ini dapat dipergunakan dengan Sebaik-baiknya agar dapat meringakan beban keluarga ditengah Pandemi Covid-19 yang masih sangat menghawatirkan.

Baca Juga  Dalam Rangka HPSN,Kampung Gedung Jaya Adakan Gotong Royong

M. Hoirin menekankan bahwa KPM BLT-DD ini ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus dan bukan berdasrkan keinginan pemerintah kampung mulai dari RT/Kepala Dusun Masing masing wilayah saja, apalagi keinginannya sendiri selaku Kepala kampung. KPM BLT ini ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus bukan karena keinginan Pemerintah Desa apalagi keinginan pribadi tidak ada sama sekali, melewati pembahasan yang sangat terbuka.

Baca Juga  Warga Rejo Sari Tetap Antusias Giat Ziarah Kubur

Dalam Acara Ini juga disampaikan agar masyarakat tetap mengikuti Prokes Covid-19 dengan sebaik-baiknya agar jangan sampai ada masyrakat kampung Juku batu Yang Terpapar Covid -19, Waspada dan tetap Patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19,”Pungkasnya.RWK/HABIBI A.P