
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan, RWK,– Jelang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap muka. SMAN 1 Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan lakukan persiapan protokol kesehatan (Prokes).
Kesiapan belajar tatap muka yang akan dilakukan SMAN 1 Gunung Labuhan itu berdasarkan surat edaran Bupati Way Kanan Nomor : 420/ 283 /IV.01-WK/2021
Namun hal tersebut tidak semata langsung bisa terealisasi dan digelar, akan tetapi harus berdasarkan ketentuan yang berlaku serta harus melakukan standar protokol Kesehatan.
Dwi Wahyunanti, S.Pd selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Gunung Labuhan menindaklanjuti hal tersebut, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan persiapan, baik secara protokol Kesehatan maupun izin dari orang tua/wali dari peserta didik.
“Kalau persiapan alhamdulillah dari jauh-jauh hari sudah kita siapkan dengan baik, serta telah melakukan prosedur yang ada, seperti halnya kita sudah dimonev oleh Dinas Pendidikan Way Kanan dan Dinas P& K Provinsi Lampung terkait hal ini,” Ungkap Dwi sembari ia menjelaskan secara rinci persiapan yang telah dilakukan oleh pihaknya.
“Untuk KBM kali ini belum senormal biasanya masih secara terbatas serta masih proses uji coba sesuai surat edaran Bupati kemarin, dan uji coba ini sampai dengan satu bulan kedepan sejak tanggal 5 April 2021 sampai 8 Mei 2021. Jam sekolahpun tidak full, hanya 3 Mata Pelajaran (Mapel red) setiap harinya tanpa jam istirahat sejak masuk dari Pukul 7:30 WIB hingga pukul 10:30 WIB. Kemudian setiap kelas maksimal 18 siswa dengan jarak antar meja 1.5 M,” Beber Dwi.
Lanjut Dwi, bahwa selain melakukan persiapan terkait protokol Kesehatan KBM di sekolah, pihaknya juga meminta surat izin dari Orang Tua atau Wali terkait keterangan izin dari siswa itu sendiri sejak jauh-jauh hari.
“Kami telah meminta izin dari orang tua siswa terkait akan berlangsungnya KBM ini, dan saat ini beberapa siswa telah mengumpulkan surat izin tersebut,” Sebutnya.
Lebih jauh dirinya berharap Kesehatan dan keselamatan adalah hal yang paling Urgent dan harus di utamakan.
“Kesehatan serta keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga didik, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran, dan ini tentu menjadi standarisasi kita semua,” Pungkas Dwi.RWK-w/Oksi.