Hari Pertama , 3 Calon Telah Mendaftar Di Pilkakam Gunung Baru

sosial Budaya93 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan-RWK, – Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) ternyata lebih diminati oleh masyarakat,hal itu nampak pada saat pendaftaran bakal calon kepala kampung hari ini di kampung Gunung Baru banyak calon baru yang bermunculan.

Pilkakam serentak tahun 2021 yang akan diikuti sebanyak 85 kampung di Kabupaten Way Kanan pada 27 Mei 2021 mendatang telah memasuki tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kakam salah satunya kampung Gunung Baru pendaftaran dengan menerapkan protokol kesehatan dilaksanakan di sekretariat pemilihan kepala kampung Gunung Baru kecamatan Gunung Labuhan. Selasa (23/03).

Baca Juga  Sosialisasi Keselamatan PT.KAI Lampung Utara

Adapun tahapan itu berlangsung mulai hari ini 23– 30 Maret 2021.
Setelah tahapan Pilkakam serentak sudah memasuki tahapan Pengumuman DPS dan pengumuman pendaftaran calon kepala kampung,untuk tahapan selanjutnya adalah pendaftaran Bakal Calon Kepala kampung.

“Hari Selasa ini pendaftaran bakal calon kepala kampung mulai dibuka,”ungkap Pejabat Kepala Kampung Gunung Baru Sawaludin SE,MM.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Ia menegaskan, pada tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kakam sendiri telah dijadwalkan sejak lama yang berlangsung hari ini hingga 7 hari, yakni mulai 23 – 30 Maret 2021.

Baca Juga  Kapolsek Banjit Resmikan Rantau Jaya Sebagai KTN Covid

“Pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama 7 hingga 30 maret mendatang “imbuh pejabat Kepala Kampung tersebut.

Setelah pendaftaran, panitia melakukan penelitian terhadap persyaratan pencalonan beserta lampirannya meliputi penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan, serta klarifikasi pada instansi yang berwenang memberikan keterangan oleh Panitia Pemilihan.

Lebih jauh Sawaludin mengatakan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala Kampung menyebutkan, Pilkakam baru bisa dilaksanakan minimal ada dua calon kakam.

Baca Juga  Kepala Kampung dan 9 Aparatur Kampung Banjar Sakti Sukseskan Vaksinasi

“pendaftaran calon kepala kampung Gunung Baru hingga saat ini telah tiga calon yang mendaftar”ujarnya.

Dalam Perda itu juga di atur untuk para calon kakam. Salah satunya dalam hal usia, minimal harus 25 tahun. Sekalipun untuk mencapai usia 25 tahun pada saat mendaftar kurang dari 1 hari, tetap dianggap tidak memenuhi syarat.RWK-w/Kadarsyah.