
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Baradatu (RWK),– SMAN 1 Baradatu Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Yang dimulai Senin (5/4) lalu berjalan lancar. Kegiatan Pembelajaran tatap Muka ini berdasarkan Surat Edaran Nomor Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, SH, MM, Nomor : 420/283/IV.01-WK/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka untuk setingkat SMA/SMK/MA dan SMP/MTs, kata Waka Kesiswaan SMAN 1 Baradatu Irfangi, S.Ag.
Irfangi mengatakan pada surat edaran tersebut diterangkan bahwa, Belajar Tatap Muka secara terbatas pada satuan Pendidikan pada setiap jenjang dimulai tanggal, 5 April 2021 sampai dengan 8 Mei 2021, selanjutnya akan ditinjau dan ditetapkan kembali apakah sekolah tersebut bisa melanjutkan atau kembali ke sistem belajar dalam jaringan (daring).
Ditemui oleh wartawan Radar Way kanan di SMAN 1 Baradatu, Irfangi menyampaikan bahwa SMAN 1 Baradatu merupakan salah satu sekolah jenjang SLTA yang diijinkan untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas pada masa Covid-19 ini.
Semua persiapan telah dilaksanakan dari pembuatan SOP Pembelajaran Tatap Muka, sarana dan prasarana pendukung, pembentukan Gugus Covid-19 sekolah, surat ijin orang tua, kesiapan tenaga pendidik dan kependidikanya, koordinasi dengan Gugus Covid Kecamatan serta kesiapan lainnya, ujar Irfani
Sejak dilaksanakanya Pembelajaran Tatap Muka Senin (5/4) lalu, kata Irfangi.

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka sampai dengan hari ke 3 Rabu (7/4) berjalan dengan lancar, salah satunya dengan adanya dukungan dari orang tua, menyiapkan sarana protokol kesehatan anak seperti masker dan hand sanitizer lalu jaga jarak serta Kran air mengalir di setiap kelas.
“Dalam Pembelajaran Tatap Muka terbatas ini, SMAN 1 Baradatu menerapkan Pola sift, yaitu Hari Senin untuk kelas X dan hari berikutnya Kelas XI begitu seterusnya bergantian,” jelas Irfangi.
Lebih lanjut Irfangi mengatakan, dengan waktu dan jumlah peserta didik yang sangat terbatas dalam pembelajaran Tatap Muka ini, tentunya pembelajaran belumlah maksimal, maka pembelajar secara daring tetaplah dilaksanakan, yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak membebankan anak sebagai peserta didik.
Harapannya semoga Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 1 Baradatu khususnya dan di Kabupaten Way Kanan umumnya dapat berjalan lancar, sehingga pembiasan Pembelajaran Tatap Muka di masa Covid-19 ini, mengubah prilaku anak sebagai peserta didik, yang kurang lebih 1 tahun melaksanakan Pembelajaran secara Online atau pembelajaran jarak jauh dari rumah. Yaitu prilaku dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dengan menerapkan Protokol Kesehatan, memakai masker,cuci tangan, jaga jarak tidak menjadikan beban peserta didik, guru serta orang tua, kata Irfangi. (RWK/ ANDRE SE, MM/HABIBI A.P)